Kabupaten Kotawaringin Barat atau Kobar, dengan luas wilayah 10.759 kilometer persegi, turut serta dalam langkah besar ini.
Dengan jumlah penduduk mencapai 274.935 jiwa, Kobar memiliki potensi pembangunan yang signifikan, yang dapat menjadi pilar penting bagi keberhasilan Provinsi Kotawaringin.
4. Kabupaten Sukamara
Kabupaten Sukamara, dengan luas wilayah 3.827 kilometer persegi, juga menjadi salah satu kabupaten yang akan menyatu dalam Provinsi Kotawaringin.
Meskipun relatif kecil, dengan jumlah penduduk sekitar 66.845 jiwa, Sukamara dapat memberikan kontribusi berharga dalam diversifikasi ekonomi dan pengembangan wilayah.
BACA JUGA:Kabar Miliarder dari Desa-Desa Berdaya Tambang di Kotawaringin Barat Provinsi Kalimantan Tengah
5. Kabupaten Lamandau
Terakhir, Kabupaten Lamandau, dengan luas wilayah 6.414 kilometer persegi dan jumlah penduduk mencapai 104.387 jiwa, akan menjadi bagian integral dari Provinsi Kotawaringin.
Potensi keberlanjutan lingkungan dan kekayaan sumber daya alam di Lamandau dapat menjadi faktor kunci dalam pembentukan identitas Provinsi baru ini.
Mendorong Pemekaran untuk Pemerataan Pembangunan
Langkah pemekaran Provinsi Kalimantan Tengah menjadi Provinsi Kotawaringin tidak hanya bertujuan untuk memperluas administrasi, tetapi juga untuk mencapai pemerataan pembangunan di seluruh wilayah.
Dengan menyatukan kekuatan lima kabupaten ini, diharapkan potensi ekonomi, sosial, dan budaya dapat lebih merata, mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
BACA JUGA:Kotawaringin Timur di Provinsi Kalimantan Tengah: Keberagaman Agama dan Pesona Pariwisata
Dengan langkah ini, diharapkan Provinsi Kotawaringin dapat menjadi pionir dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan merata di Kalimantan Tengah.