Harapan dan Kesimpulan
Semoga aspirasi masyarakat Kotawaringin untuk memekarkan diri dari Kalteng segera terwujud.
Pembentukan Provinsi Kotawaringin di Kalimantan Tengah bukan hanya sekadar perubahan administratif, tetapi juga sebuah langkah strategis untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan pemerataan pembangunan.
Dengan dukungan penuh dari pemimpin dan masyarakat setempat, diharapkan proses pemekaran dapat berlangsung dengan lancar dan memberikan dampak positif yang signifikan.
Pembentukan Provinsi Kotawaringin di Kalimantan Tengah: Menuju Pemekaran Serius dan Berkelanjutan.
BACA JUGA:Kabar Miliarder dari Desa-Desa Berdaya Tambang di Kotawaringin Barat Provinsi Kalimantan Tengah
Dalam beberapa tahun terakhir, upaya pembentukan Provinsi Kotawaringin di Kalimantan Tengah telah menjadi perbincangan hangat.
Progres pembentukan provinsi ini semakin mengemuka dengan dukungan serius dari berbagai pihak.
Berikut ini adalah laporan terbaru mengenai proses pembentukan Provinsi Kotawaringin yang melibatkan Kabupaten Kotawaringin Timur, Kotawaringin Barat (Kobar), Seruyan, Lamandau, dan Sukamara.
Dukungan Penuh dari Pemerintah Provinsi dan Daerah
Pembentukan Provinsi Kotawaringin yang melibatkan wilayah administratif Kabupaten Kotawaringin Timur, Kotawaringin Barat, Seruyan, Lamandau, dan Sukamara memperlihatkan seriusnya persiapan.
Gubernur Kalimantan Tengah, H.Sugianto Sabran, memberikan dukungan penuh untuk pemekaran ini. Kelima kepala daerah di wilayah tersebut juga turut mendukung penuh inisiatif tersebut.
Dimensi Geografis dan Demografis Provinsi Kotawaringin
Provinsi Kotawaringin, dengan luas wilayah mencapai 54.200,0 km2 atau sekitar 35,29 persen dari luas Provinsi Kalimantan Tengah, menjadi sebuah entitas yang signifikan.
Menurut data BPS tahun 2022, jumlah penduduk Provinsi Kotawaringin mencapai 1.034.600 jiwa, dengan Kabupaten Kotawaringin Timur menjadi daerah terluas mencapai 16.796 km2, hampir tiga kali lipat luas Pulau Bali.