BANTEN, PALPOS.ID - Pemekaran Kabupaten Pandeglang di Banten: Wacana Pembentukan Kabupaten Cibaliung dan Kabupaten Caringin.
Solusi Strategis untuk Mempercepat Pembangunan dan Efisiensi Birokrasi di Provinsi Banten
Pemekaran wilayah menjadi topik hangat di Provinsi Banten, khususnya di Kabupaten Pandeglang.
Dengan luas wilayah yang mencapai 2.727 kilometer persegi dan populasi lebih dari 1.2 juta jiwa, pemikiran untuk membentuk dua kabupaten baru, Kabupaten Cibaliung dan Kabupaten Caringin, menjadi salah satu solusi yang tengah dipertimbangkan.
BACA JUGA:Dinamika Pemekaran Wilayah di Pulau Jawa: Fokus Pada Jawa Tengah dan Tangerang Raya di Banten
BACA JUGA:Pemekaran Kabupaten Tangerang di Provinsi Banten: Menuju Terbentuknya Provinsi Tangerang Raya
Meskipun moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) masih berlaku, wacana ini terus berkembang sebagai respons terhadap padatnya penduduk dan harapan untuk mempercepat pembangunan.
Profil Kabupaten Pandeglang
Kabupaten Pandeglang saat ini memiliki 35 kecamatan, 326 desa, dan 13 kelurahan, dengan luas wilayah yang mencakup beragam potensi dan tantangan pembangunan.
Jumlah penduduk yang terus meningkat, seperti yang tercatat oleh Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2020, menjadi dorongan utama untuk mencari solusi yang lebih efektif.
Kabupaten Cibaliung: Pemekaran yang Diharapkan
BACA JUGA:Progres Pemekaran Provinsi Banten Menuju Terwujudnya Provinsi Tangerang Raya Ditengah Moratorium DOB
Pemilihan Kecamatan
Wacana pembentukan Kabupaten Cibaliung mendapatkan dukungan dari 8 kecamatan yang siap bergabung.