Mengungkap Rencana Pemekaran Provinsi di Kalimantan Tengah Sebagai Penopang Ibukota Negara Nusantara

Rabu 17-01-2024,07:22 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yan

Rencana pemekaran ini tidak hanya menjadi gebrakan dalam administrasi wilayah, tetapi juga mencerminkan perubahan demografis dan tata ruang negara. 

BACA JUGA:Wacana Provinsi Barito Raya: Sebuah Langkah Besar Menuju Pemekaran Wilayah Baru di Kalimantan Tengah

BACA JUGA:Kotawaringin Barat di Kalimantan Tengah: Desa-Desa Miliarder dengan Potensi Tambang dan Sarang Burung Walet

Dengan dukungan dari kabupaten-kabupaten terkait, pemekaran ini memasuki fase diskusi serius yang melibatkan pemangku kepentingan dan masyarakat setempat.

Pemekaran Provinsi Kalimantan Tengah menjadi dua provinsi baru, Provinsi Kotawaringin dan Provinsi Barito Raya, menjadi cerminan ambisi untuk mengembangkan daerah-daerah terdepan sebagai penopang Ibukota Negara di masa depan. 

Melalui perubahan ini, diharapkan dapat tercipta sistem tata ruang dan otonomi yang lebih baik, memajukan kesejahteraan masyarakat, dan mendukung langkah besar menuju Ibukota Negara yang baru di Pulau Kalimantan.

Jangan lewatkan perjalanan sejarah dan dinamika perubahan yang sedang berkembang di Pulau Kalimantan ini!.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kalimantan Tengah: Kabupaten Kotawaringin Utara Siap Terbentuk Menjadi Daerah Otonom Baru

BACA JUGA:Menuju Terbentuknya Provinsi Kotawaringin di Kalimantan Tengah: Profil 5 Kabupaten yang Akan Bergabung

Rencana Pemekaran Wilayah Kalimantan Tengah: Meninjau Empat Calon Kabupaten Baru.

Provinsi Kalimantan Tengah sebuah destinasi yang luas dan kaya akan keindahan alamnya, kini tengah melangkah menuju fase pembentukan wilayah otonom baru. 

Guna merespons kebutuhan masyarakat akan pelayanan yang lebih merata dan efisien, sejumlah calon kabupaten baru diusulkan untuk dipisahkan dari entitas induknya. 

Selain pembentukan Provinsi Kotawaringin yang sedang dalam tahap akhir persiapan, terdapat empat calon kabupaten lainnya yang siap mekar begitu moratorium pemekaran dicabut oleh pemerintah pusat.

BACA JUGA:Wacana Pemekaran: Kotawaringin dan Barito Raya, Peta Baru di Provinsi Kalimantan Tengah

BACA JUGA:Rencana Pemekaran Wilayah Kalimantan Tengah: Meninjau Empat Calon Kabupaten Baru

Provinsi Kalimantan Tengah: Antara Keindahan dan Aspirasi Pemekaran

Kategori :