Belum sampai ke konter yang dituju tiba-tiba datang dari arah belakang korban, 2 orang tidak dikenal (OTD) mengendarai motor Honda Supra.
BACA JUGA:Bacok Sopir Truk Batubara, Pelaku Pungli di OKU Dijebloskan Ke Penjara
BACA JUGA:Gegara Salahgunakan BBM Subsidi Pria di Ogan Ilir Ini Terancam 6 Tahun Penjara
Belakangan diketahui salah satu dari kedua OTD tersebut adalah Jumadi, dia turun dari motor yang dikemudikan temannya dan langsung mengambil 1 (satu) unit Handphone merk OPPO A17 warna navy yang dipegang korban.
Seketika itu korban langsung meminta bantuan kepada saksi Wawan (pemilik konter) dengan berkata "Om tolong om, ado yang maling hp aku".
Saksi Wawan berlari mengejar pelaku (Jumadi) yang kabur kearah Jl. Nangka Lama sambil berteriak "Maling-maling", karena saat itu banyak warga disekitar mendengar teriakan saksi Wawan sehingga warga langsung membantu untuk menangkap pelaku.
Warga berhasil menarik Jumadi yang dibonceng oleh temannya.
BACA JUGA:Bobol Rumah, Modus Pura-pura Bertamu, Komplotan Curas Antar Daerah Dibekuk
BACA JUGA:Gunakan Tangki Modifikasi, Berulang Kali Antri Solar
Sedangkan temannya berhasil kabur dengan motor yang dikendarainya.
Warga kemudian langsung menghubungi Tim Macan Linggau Sat Reskrim Polres Lubuklinggau.
Menerima informasi itu Tim Macan yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Hendrawan, didampingi Kanit Pidum Ipda Suwarno langsung menuju TKP dan membagi 2 Tim untuk melakukan penangkapan.
Satu pelaku untuk mengamankan Jumadi di TKP (tempat kejadian perkara), 1 tim lainnya melakukan pengejaran pelaku yang melarikan diri.
Jumadi kemudian digelandang ke Mapolres Lubuklinggau, berikut Barang Bukti (BB) yang ditemukan di TKP.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha, melalui Kasat Reskrim AKP Hendrawan, membenarkan kejadian itu.
Menurutnya berdasarkan hasil pemeriksaan sementara terhadap pelaku Jumadi, ternyata aksi jamrer di Kota Lubuklinggau bukan hanya kali ini.