Beliau juga menyoroti peran strategis OBH dalam mendukung implementasi prinsip negara hukum.
Kehadiran OBH diharapkan dapat membantu dalam menciptakan sistem hukum yang lebih inklusif dan berkeadilan, terutama bagi mereka yang kurang mampu secara finansial.
Pada tahun anggaran 2024, Kakanwil mengumumkan bahwa semua OBH yang telah terakreditasi dan terverifikasi di Sumsel akan mendapatkan alokasi anggaran, baik untuk bantuan hukum litigasi maupun non-litigasi.
BACA JUGA:Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel Pimpin Langkah Menuju Laporan Keuangan yang Transparan
BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Kukuhkan Zona Integritas dengan Komitmen Bersama dan Perjanjian Kinerja
Ini merupakan langkah konkret pemerintah untuk mendukung keberlanjutan dan efektivitas layanan bantuan hukum yang diberikan oleh OBH kepada masyarakat.
"OBH harus mampu memaksimalkan peran strategisnya dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. Dengan demikian, penyerapan anggaran dapat terealisasi secara maksimal," harap Kakanwil, sambil menyoroti pentingnya setiap OBH untuk aktif dan kreatif dalam melaksanakan serapan anggaran bantuan hukum.
Lebih lanjut, Kakanwil menjelaskan bahwa di tahun anggaran ini, rencananya akan dilakukan verifikasi dan akreditasi ulang terhadap Calon OBH dan OBH yang sudah menjalin kerjasama dengan Kanwil Sumsel.
BACA JUGA:Bertegur Sapa Hangat: Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ciptakan Keharmonisan dalam Apel Pagi
BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Terima Audensi KPU Sumsel, Pastikan Seluruh WBP Dapat Menyampaikan Hak Suaranya
Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua OBH tetap memenuhi standar kualitas dan komitmen dalam memberikan pelayanan bantuan hukum kepada masyarakat.
"Akhir kata, saya berharap agar setiap OBH dapat lebih aktif dan bervariatif dalam melaksanakan serapan anggaran bantuan hukum ini karena akan berpengaruh terhadap re-akreditasi. Setiap OBH harus menyiapkan data dukung dan dokumen-dokumen yang diperlukan," tutup Kakanwil, sembari menggarisbawahi pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan OBH dalam menciptakan sistem hukum yang lebih inklusif, adil, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Himpun PNBP Rp12.3 Miliar dari Layanan AHU
BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Ikuti Evaluasi dan Bimtek Pencatatan Realisasi Pengadaan Barang/Jasa Tahun Anggaran
Dalam kegiatan tersebut, turut hadir sejumlah pejabat tinggi Kemenkumham Sumsel, seperti Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ika Ahyani Kurniawati, Kepala Divisi Administrasi, Rahmi Widhiyanti, serta Kepala Divisi Pemasyarakatan, Bambang Haryanto.
Keberadaan mereka semakin menegaskan komitmen pemerintah dan Kemenkumham dalam memastikan bahwa layanan bantuan hukum yang diberikan oleh OBH dapat memberikan manfaat yang maksimal kepada masyarakat luas. ***