Regulasi yang baik dapat mengarah pada pengelolaan tambang minyak ilegal yang lebih terkendali, sehingga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat setempat dan pemerintah.
"Proses hukum secara pidana bukan solusi terbaik untuk menghentikan tambang minyak ilegal tersebut. Justru, masyarakat harus dibantu karena hal tersebut memberikan penghasilan dan dapat menjawab kesulitan ekonomi yang dihadapi masyarakat," tegas Sulyaden.
Dengan tanggapannya ini, Sulyaden SH menegaskan bahwa penyelesaian masalah tambang minyak ilegal di Muba memerlukan kolaborasi antara berbagai pihak terkait, dengan fokus pada pembuatan regulasi yang memadai dan upaya membantu masyarakat agar tidak tergantung pada kegiatan tambang ilegal untuk mencari nafkah. ***