INFORIAL, PALPOS.ID-Pada Kamis, 24 Januari, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Selatan, Ilham Djaya, menerima Audiensi dari Yulianto, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, di Kantor Wilayah tersebut.
Pertemuan ini tidak hanya menjadi bentuk agenda rutin, tetapi juga merupakan langkah penting dalam mempererat sinergisitas antara Aparat Penegak Hukum (APH), lembaga, dan instansi vertikal yang berperan di Sumatera Selatan.
Yulianto, sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, dengan tegas menyampaikan dukungannya terhadap Kemenkumham Sumsel dalam menjalankan tugas dan fungsi mereka.
BACA JUGA: Kakanwil Kemenkumham Sumsel Lantik 19 Majelsi Pengawas Daerah Notaris
BACA JUGA:Lantik Pejabat Administrator, Fungsional dan PNS : Ini Pesan Kakanwil Kemenkumham Sumsel
Beliau juga menekankan pentingnya membangun koordinasi yang solid antar instansi dan aparat penegak hukum.
Hal ini bertujuan agar setiap penyelesaian masalah dapat dicapai dengan solusi terbaik dan penyelesaiannya dapat dilakukan dengan tuntas.
Selain memperkuat sinergi antar lembaga penegak hukum, pertemuan ini juga menjadi platform untuk membahas isu-isu terkait pelaksanaan pelayanan tahanan.
BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Dorong Batik Khas Muara Enim Menjadi Indikasi Geografis
BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Ambil Sumpah WNA China Jadi WNI
Efektivitas pelayanan serta kendala-kendala yang mungkin dihadapi dalam pelaksanaannya menjadi perbincangan penting dalam forum ini.
Yulianto dan Ilham Djaya, dalam kesatuan pemikiran, meyakini bahwa pertemuan ini akan semakin memperkokoh sinergi dan harmoni yang telah terjaga selama ini.
Kehadiran Yulianto di pertemuan tersebut dianggap sebagai penguat semangat bagi semua pihak yang terlibat dalam penegakan hukum di Sumatera Selatan.
BACA JUGA:Gelar Fun Walk dan Senam Bersama, Kemenkumham Sumsel Semarakkan Hari Bakti Imigrasi ke-74 Tahun 2024
BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Galang Netralitas ASN dalam Menghadapi Pemilu 2024
Ilham Djaya pun mengungkapkan kegembiraannya atas kunjungan Kajati Sumsel tersebut.