Dalam menghimpun PNBP Imigrasi, keduanya berhasil mencatatkan angka yang cukup mengesankan, yakni 7,6 triliun rupiah.
Capaian ini menunjukkan komitmen dan kinerja yang baik dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Dorong Batik Khas Muara Enim Menjadi Indikasi Geografis
BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Ambil Sumpah WNA China Jadi WNI
Terkait implementasi hukum dan HAM, Kakanwil Ilham Djaya menyinggung tentang pentingnya membentuk Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM (GTD BHAM) sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2023.
Gugus tugas ini memiliki peran strategis dalam mengawasi dunia usaha yang menjunjung tinggi HAM.
Oleh karena itu, kakanwil memohon agar Pj. Gubernur segera mengukuhkan GTD BHAM tersebut dalam waktu sesegera mungkin.
BACA JUGA:Gelar Fun Walk dan Senam Bersama, Kemenkumham Sumsel Semarakkan Hari Bakti Imigrasi ke-74 Tahun 2024
BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Galang Netralitas ASN dalam Menghadapi Pemilu 2024
Selain itu, Kakanwil juga mengajak Pemerintah Provinsi untuk mendukung upaya mewujudkan Kabupaten/Kota Peduli HAM.
Di tahun 2023 lalu, sebanyak 12 Kabupaten/Kota di Sumsel meraih penghargaan sebagai Kabupaten/Kota Peduli HAM.
Hal ini menjadi dorongan besar untuk meningkatkan kesadaran dan komitmen daerah dalam menjunjung tinggi nilai-nilai HAM.
BACA JUGA:Tingkatkan Citra Positif Kemenkumham Sumsel Gandeng Media
BACA JUGA:Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel Rapatkan Barisan untuk Percepatan Rencana Kinerja Tahun 2024
Menanggapi masukan dan capaian yang disampaikan oleh Kakanwil, Pj. Gubernur Sumsel, Dr. Agus Fatoni, memberikan respons yang positif.
Beliau menyatakan kesediaannya untuk segera mengutus jajaran dalam rangka mempersiapkan pengukuhan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM (GTD BHAM).