PRABUMULIH, PALPOS.ID – Tim gabungan terdiri dari tim III tantura satuan sampata (satsamapta) dan tim Gurita satuan reserse dan kriminal (satreskrim) Polres Prabumulih,
Kembali berhasil mengamankan belasan anak remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran.
Belasan remaja tersebut diamankan saat tengah nongkrong dikawasan Jalan Kapten Dulhak,
Kelurahan Wonosari, Kecamatan Prabumulih Utara, Kota Prabumulih, Sumatera Selatan, Minggu 28 Januari 2024 sekitar pukul 01.00 WIB.
BACA JUGA:Silaturahmi Dengan Kades dan Tomas di RKT, Kapolres Prabumulih Imbau Aktifkan Kembali PAM Swakarsa
BACA JUGA:Gelar Pasar Murah dan Pangan Murah, Pemkot Prabumulih Gandeng Forum CSR
Selain mengamankan 16 orang anak remaja tersebut, tim gabungan juga menyita barang bukti berupa sebilah parang Panjang dan sebilah celurit yang diduga hendak digunakan untuk tawuran. Polisi juga mengamankan 5 unit kendaraan roda 2 (motor).
Informasi dihimpun, penangkapan terhadap 16 anak remaja tersebut bermula dari pengaduan masyarakat yang melalui nomor bantuan polisi.
Dalam pengaduan itu, disebutkan bawah terdapat sekelompok remaja tengah berkumpul di Jalan Kapten Dulhak yang diduga hendak melakukan aksi tawuran.
Menindaklanjuti pengaduan itu, tim tantura satsamapta dan tim gurita satreskrim polres Prabumulih langsung mendatangi lokasi dimaksud.
BACA JUGA:Viral! Tak Miliki Gedung Sendiri Jam Belajar SDN 41 Prabumulih Hanya 2 Jam
BACA JUGA:DPPKBPPA Prabumulih Terus Pantau Kondisi Pelajar Korban Pelecehan
Setibanya dilokasi, tim gabungan ini dibantu Masyarakat langsung mengamankan ke 16 remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran ini.
Selanjutnya guna kepentingan penyidikan, belasan remaja berikut 2 buah senjata tajam jenis celurit dan parang Panjang dan juga 5 unit motor yang ada di lokasi penangkapan langsung dibawa ke Mapolres Prabumulih.
Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIK melalui Kasi Humas AKP Barisi Sijabat, ketika dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah mengamankan 16 anak remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran.