BISNIS, PALPOS.ID-Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) telah menyepakati kerja sama untuk meningkatkan persaingan usaha yang sehat di wilayah tersebut.
Pertemuan antara Ketua KPPU, Dr. Ir. M. Fanshurullah Asa, S.T., M.T., IPU., bersama dengan Komisioner KPPU Budi Joyo Santoso, S.E., M.M., dengan Gubernur Sumatera Selatan yang diwakili oleh Dr. Agus Fatoni, M.Si.,
Penjabat Gubernur Provinsi Sumatera Selatan, berlangsung di Griya Agung Sumatera Selatan pada 28 Januari 2024.
BACA JUGA:Pertamina Plaju Gagas Kompetisi Inovatif untuk Dorong Pertumbuhan Berkelanjutan UMKM
BACA JUGA:Memperdaya Umat, 4 Kontainer UMKM Diserahkan
Dalam pertemuan tersebut, Ketua KPPU menyatakan pentingnya sinergi antara KPPU dan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dalam memajukan perekonomian daerah melalui pembangunan persaingan usaha yang sehat.
Salah satu upaya konkrit yang diusulkan adalah penurunan Indeks Persaingan Usaha yang terjadi pada tahun 2023 di Sumatera Selatan.
Upaya tersebut akan dilakukan melalui kerja sama teknis antara KPPU dan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
BACA JUGA:Deretan UMKM Baru Gabung Grab dan OVO Setahun, Ciptakan 1 Juta Lowongan Kerja Baru
BACA JUGA:Festival Makanan Lorong Roda, Gairahkan Bisnis UMKM Daerah
Termasuk dukungan sarana dan prasarana, kerja sama dalam Tim Pengendalian Inflasi Daerah, satgas pangan, satgas pengawasan kemitraan, serta asistensi dalam peningkatan Indeks Persaingan Usaha.
KPPU juga mendorong penurunan Indeks Persaingan Usaha dengan mendukung langkah-langkah yang diambil oleh Pemerintah Daerah, khususnya terkait pengawasan persaingan usaha dan pengawasan kemitraan.
Hal ini sejalan dengan komitmen KPPU dalam menjaga persaingan usaha yang sehat dan menghindari praktik monopoli atau oligopoli yang merugikan konsumen.
BACA JUGA:Promosikan Kain Gambo Muba dan Makanan Ringan di UMKM Expo 2023
BACA JUGA:Wajib DIketahui! Ini Syarat dan Cara Mendapatkan Bantuan UMKM dari Pemerintah