Rencana Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan: Transformasi Menuju Terbentuknya 3 Provinsi Baru.
Pemerintah terus menggencarkan upaya pemekaran wilayah Provinsi Sulawesi Selatan, walaupun moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) masih berlaku dari Pemerintah Pusat.
Langkah ini diambil sejalan dengan pertimbangan luas wilayah Sulawesi Selatan yang mencapai 46.717 kilometer persegi dan jumlah penduduknya yang melampaui 9 juta jiwa.
Provinsi Luwu Raya: Membuka Tirai Provinsi Baru
Provinsi Luwu Raya muncul sebagai calon provinsi pertama yang menjanjikan. Dengan luas wilayah mencapai 17.695 kilometer persegi, hampir setara dengan Provinsi Sulawesi Barat, provinsi ini telah mendapat dukungan dari satu kota dan empat kabupaten.
Kota Palopo, yang diangkat sebagai ibukota baru, bersama dengan Kabupaten Luwu Timur, Luwu Utara, Luwu, dan Luwu Tengah hasil pemekaran Luwu, bersiap untuk bergabung.
Dengan jumlah penduduk melebihi 1 juta jiwa, Provinsi Luwu Raya menjadi pemain signifikan, membentuk 13 persen dari total populasi Provinsi Sulawesi Selatan. Ini menandakan potensi pertumbuhan dan pengembangan yang menggiurkan.
Provinsi Bugis Timur: Mengukuhkan Dukungan dari Enam Kabupaten
Fokus selanjutnya adalah pada calon Provinsi Bugis Timur, yang telah memperoleh dukungan dari enam kabupaten: Bone, Wajo, Sidenreng Rappang (Sidrap), Sinjai, Soppeng, dan Bulukumba.
Rencananya, ibukota baru provinsi ini akan berlokasi di Kabupaten Bone, dengan jumlah penduduk mencapai 2 juta jiwa, menyumbang sekitar 22 persen dari total penduduk Sulawesi Selatan.
Kawasan ramai seperti Palattae, Pompanua, Tanruteding, dan Lappariaja diharapkan menjadi bagian integral dari Provinsi Bugis Timur, yang memiliki luas wilayah mencapai 11.300 kilometer persegi.
Potensi ekonomi dan pertumbuhan di wilayah ini menjadi daya tarik utama dalam rencana pemekaran.
Provinsi Tana Toraja: Merangkai Budaya dalam Bentuk Provinsi Ketiga
Langkah terakhir membawa kita ke wacana pembentukan Provinsi Tana Toraja.