"Jadi istilahnya ketangkap basah lah gitu," ujar Kapolres.
BACA JUGA:6 Bulan Buron, Pelaku Pencurian HP di Bekuk Tim Elang Muara Polsek Cambai
BACA JUGA:Pemuda Asal Mura Ini Membuat Heboh Warga di Lubuklinggau, Ini Yang Terjadi
Dengan BB yang ditemukan oknum Camat Nibung berikut orang suruhannya J langsung diamankan ke Polres Muratara.
"Jadi keduanya saat ini statusnya resmi tersangka da. Sudah dilakukan penahanan," tegas Kapolres.
J sendiri, menurut Kapolres bukan seorang ASN. Namun dia hanyalah orang suruhan untuk membeli narkotika oleh oknum camat Nibung.
"Informasinya J itu hanya tukang kayu, tukang bersih-bersih tapi dia yang selalu diminta untuk beli narkotika oleh oknum camat ini," pungkasnya. ***