Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Sebuah Langkah Maju Menuju Provinsi Baru Bolmong Raya

Minggu 04-02-2024,13:12 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yan

Setelah pemekaran nantinya, Provinsi Bolaang Mongondow Raya akan memiliki luas wilayah mencapai 7.569,71 kilometer persegi dengan jumlah penduduk sebanyak 619.240 jiwa, sesuai dengan hasil sensus penduduk BPS tahun 2022.

BACA JUGA:Pembentukan Kota Baru di Minahasa Tenggara Sulawesi Utara: Ratahan dan Tombatu Siap Jadi Daerah Otonomi Baru

BACA JUGA:Nusa Utara Potensi Baru Pemekaran Sulawesi Utara dengan Kekayaan Alam dan Pariwisata Melimpah

Tujuan utama dibalik pembentukan Provinsi Bolaang Mongondow Raya adalah untuk mencapai pemerataan pembangunan dan peningkatan rentang kendali pelayanan pemerintahan. 

Dengan pemekaran ini, diharapkan wilayah yang berkembang seperti Bolaang Mongondow dapat memiliki pemerintahan yang lebih fokus dan responsif terhadap kebutuhan lokal.

Calon ibukota provinsi tersebut direncanakan berada di Kotamadya Kotamobagu, dan Provinsi Bolaang Mongondow Raya akan terdiri dari sekitar 39 kecamatan dan 54 desa atau kelurahan.

Namun, Provinsi Sulawesi Utara tidak hanya berhenti pada pemekaran tersebut. 

BACA JUGA:Kotamobagu Calon Ibukota Provinsi Bolaang Mongondow Raya Jadi Pusat Pembangunan Baru di Sulawesi Utara

BACA JUGA:Rencana Pemekaran Provinsi Sulawesi Utara Menuju Nusa Utara: Sebuah Tinjauan Mendalam Otonomi Baru

Seakan tak ingin kalah dengan Provinsi Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara juga tengah merencanakan pemekaran wilayah.

Saat ini, terdapat dua wacana pembentukan provinsi baru di Sulawesi Utara. 

Langkah ini cukup ambisius mengingat Provinsi Sulawesi Utara memiliki luas wilayah mencapai 14.500 kilometer persegi dan jumlah penduduk lebih dari 2,5 juta jiwa menurut data BPS tahun 2019.

Dengan pemekaran wilayah ini, Sulawesi Utara berharap dapat meningkatkan pelayanan pemerintah, mendukung pembangunan daerah yang tengah berkembang, dan memberikan kesempatan bagi masyarakat lokal untuk lebih aktif berpartisipasi dalam pembangunan wilayah mereka.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Terbentuknya Provinsi Bolaang Mongondow Raya Menjadi Proyek Ambisius

BACA JUGA:Upacara Pemakaman Rambu Solo di Toraja Sulawesi Utara: Keagungan dan Tradisi Yang Menguras Dompet

Diharapkan informasi terkait pemekaran wilayah Provinsi Sulawesi Utara dapat lebih mudah tersebar dan menjadi topik pembicaraan yang menarik bagi masyarakat luas.

Kategori :