Panduan Memilih yang Efektif dalam Pemilu 2024, Tips dari KPU Kota Lubuklinggau untuk Suara Sah

Senin 05-02-2024,21:42 WIB
Reporter : Yati
Editor : Zen Bae

- Hijau, untuk DPRD Kabupaten/Kota.

BACA JUGA:Pernyataan Soal Kampanye dan Keberpihakan, Pengamat : Presiden Jokowi Gagal Sebagai Figur Negarawan

BACA JUGA:Pejabat Negara Boleh Memihak Salah Satu Capres? Ini Tanggapan PJ Walikota Lubuklinggau

Masing-masing kertas surat suara ini, dikatakan Andri, akan diserahkan petugas TPS kepada pemilih saat pemilih dipanggil untuk masuk ke dalam bilik suara.

Setelah mengenal masing-masing warna dan peruntukan, Andri juga menjelaskan cara memilih agar suara yang diberikan kepada calon yang dipilih dapat menjadi suara sah.

Berikut Tips Memilih yang diberikannya. 

1. Periksa surat suara

BACA JUGA:8.575 Anggota KPPS di OKU Dilantik

BACA JUGA:PMB Sumsel Pertanyakan Renovasi Gedung KPU Sumatera Selatan? Ini Alasannya...

Setelah menerima surat suara, sebelum mencoblos pemilih harus terlebih dahulu membuka kertas surat suara, periksa apakah surat suara ada yang cacat atau tidak.

Bila ada yang cacat segera kembalikan ke petugas dan minta ganti dengan yang baru. 

 2. Coblos calon yang akan dipilih

Pemilih hanya boleh mencoblos diarea dalam kotak calon yang akan dipilih.

"Boleh mencoblos nomor urut, atau nama, atau gambar, pilih salah satu saja agar surat suara dapat dihitung me jadi suara sah," jelasnya.

3. Masukan surat suara ke kotak suara dengan warna yang sama

Setelah mencoblos, pemilih harus melipat kembali surat suara untuk dimasukkan ke dalam kota suara sesuai warna masing-masing.

Kategori :