Anggota DPRD Sumsel Dapil I Minta Perlindungan UMKM dari Dampak Pajak Tinggi

Rabu 07-02-2024,06:02 WIB
Reporter : Popa
Editor : Zen Bae

BANYUASIN - Dalam reses tahap I tahun 2024, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumsel dari Dapil I menunjukkan perhatian yang meningkat terhadap kesejahteraan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Palembang.

Pertemuan reses yang dilakukan di kantor Walikota Palembang menjadi panggung bagi perwakilan Dapil I untuk menyoroti kebijakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 10 Persen yang dianggap berpotensi memberatkan UMKM.

BACA JUGA:KPU Kota Prabumulih Mulai Distribusikan Undangan Pemilu

BACA JUGA: Pimpinan Dewan Pakai Syal Save Palestina, Ini Penjelasan Adzanu Getar Nusantara

Dalam diskusi yang dipimpin oleh Dr. Hj. RA Anita Noeringhati, SH, MH, koordinator rombongan Dapil I,

bersama dengan beberapa anggota lainnya seperti H. Yudha Rinaldi, Prima Salam, SH.,MM, H. Chairul S Matdiah, SH, MHKes, H. Kartak SAS, SE, dan Mgs H. Syaiful Padli, ST, MM,

terfokus pada implikasi perluasan PPN terhadap UMKM. Mereka meminta agar aturan ini direvisi untuk menghindari beban berlebih bagi pelaku usaha kecil.

BACA JUGA:4 Dewan Dukung Usulan Provinsi Daerah Otonomi Baru Pemekaran Provinsi Aceh

BACA JUGA:ASN di Kabupaten Probolinggo Sebut PSK Lebih Mulia dari Anggota Dewan, Gimana Ya!!!

Anita menekankan perlunya klasifikasi yang jelas dalam penerapan pajak agar UMKM dengan skala usaha yang berbeda dapat diperlakukan secara proporsional.

Ia menyoroti bahwa tarif pajak yang sama untuk warung makan kecil dan restoran besar tidaklah adil dan dapat merugikan UMKM.

BACA JUGA:Meskipun Loncat Parpol, Anggota Dewan OKU Ini tak Akan di PAW

BACA JUGA:Temukan Kerusakan Lampu Jalan hingga Jalan Setapak, Ini Kata Dewan

"Kita perlu memahami bahwa UMKM memiliki kebutuhan dan kapasitas yang berbeda.

Kebijakan pajak haruslah mengakomodasi mereka yang berkontribusi pada perekonomian lokal tanpa memberatkan pertumbuhan bisnis," tegas Anita.

Kategori :