INFORIAL, PALPOS.ID-Kepala Kantor Imigrasi Muara Enim Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumsel, Misnan, beserta seluruh jajarannya telah mengikuti acara Penguatan Keimigrasian yang diadakan oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumsel, Filianto Akbar, di ruang Rapat Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim pada Jumat, tanggal 2 Februari kemarin.
Dalam acara yang dihadiri oleh para pegawai Kantor Imigrasi Muara Enim tersebut, Filianto Akbar memberikan arahan dan pembinaan yang bertujuan untuk memberikan dukungan, arahan.
BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Ajak Notaris Cegah Tindak Pidana Pencucian Uang
BACA JUGA: Koordinasi Ditjen HAM, Upaya Kemenkumham Sumsel Lakukan Percepatan Kinerja Bidang HAM
Serta motivasi kepada jajaran Imigrasi Muara Enim agar dapat meningkatkan kinerja dan pelayanan mereka dalam bidang pengetahuan dan keterampilan pegawai Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim.
Dalam paparannya, Kadivim Kemenkumham Sumsel, Filianto Akbar, menekankan pentingnya penguatan ini dalam hal implementasi teknologi atau sistem kerja secara efisiensi dan efektivitas.
Dia juga menyampaikan perlunya peningkatan sumber daya atau fasilitas yang dibutuhkan oleh jajaran Imigrasi Muara Enim guna menjalankan tugas dan fungsinya dengan lebih baik.
BACA JUGA: Kadivpas Kemenkumham Sumsel Lakukan Monev di Rutan Prabumulih
BACA JUGA:Kakanwil Kemenkumham Sumsel Bekali Pegawai Lapas/ Rutan Bela Diri Kempo
Filianto Akbar juga mengungkapkan bahwa melalui kunjungan kerja ini, mereka dapat mengidentifikasi tantangan atau hambatan yang dihadapi oleh Pegawai Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim dalam menjalankan tugas mereka sehari-hari.
Keberadaan mereka di sana memberikan kesempatan untuk memberikan solusi atau dukungan yang diperlukan agar dapat mengatasi tantangan tersebut dengan lebih efektif.
Lebih lanjut, Filianto Akbar menyebutkan bahwa kunjungan kerja ini juga mencakup pembahasan mengenai pembentukan Desa Binaan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim.
BACA JUGA:Kakanwil Kemenkumham Sumsel Bekali Pegawai Lapas/ Rutan Bela Diri Kempo
BACA JUGA: Lingkungan Kekayaan Intelektual, Kemenkumham Sumsel Bakal Luncurkan
Tujuan dari pembentukan desa binaan ini adalah untuk meningkatkan pelayanan imigrasi, pengawasan, dan pencegahan pelanggaran imigrasi dengan melibatkan masyarakat secara aktif.