Papua Berkembang Pesat dengan Pemekaran 4 Provinsi Baru di Tahun 2022

Kamis 08-02-2024,13:32 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yan

Dengan jumlah 6 provinsi yang sudah ada, pemerintah mempertimbangkan pembentukan dua provinsi tambahan sebagai upaya meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan.

Papua: Menyongsong 7 Provinsi Baru

Pemerintah Indonesia sedang mempertimbangkan pemekaran wilayah Papua menjadi 7 provinsi, menjadikan Papua Utara dan Papua Timur sebagai kandidat utama. 

Usulan ini sejalan dengan wilayah adat dan potensi pembangunan Teluk Cenderawasih. 

Rencana ini mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung. 

Dengan jumlah 7 provinsi, pelayanan publik dan kesejahteraan diharapkan dapat lebih terfokus.

Provinsi Papua Utara: Mewakili Suku Ketujuh

Provinsi Papua Utara diusulkan sebagai satu-satunya daerah otonomi baru dengan alasan kesiapan dan persyaratan yang lebih layak. 

Wilayah ini akan mencakup 5 kabupaten, yaitu Supiori, Biak Numfor, Waropen, Nabire, dan Kepulauan Yapen. 

Rencana ini diiringi dengan penentuan ibukota di Kabupaten Biak Numfor. 

Peresmian Provinsi Papua Utara telah disetujui oleh Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung, memberikan harapan baru bagi masyarakat Papua Utara.

Papua Timur: Menjaga Keamanan dan Kearifan Budaya

Pemekaran Provinsi Papua Timur muncul sebagai wacana dari DPR RI Dapil Papua Mesakh Mirin. 

Alasan utama adalah untuk memperkuat aspek keamanan kawasan, mengingat wilayah ini akan berbatasan langsung dengan Negara Papua Nugini. 

Selain itu, dari segi kultur budaya, Provinsi Papua Timur dianggap lebih layak jika dibandingkan dengan Papua Utara.

Mesakh Mirin menegaskan bahwa pembentukan Provinsi Papua Timur juga dapat menjadi langkah positif untuk mengoptimalkan potensi pegunungan bintang dan menjaga keberlanjutan budaya.

Kategori :