SUMATERA UTARA, PALPOS.ID - Pemekaran Kabupaten Mandailing Natal di Sumatera Utara: Menuju Kabupaten Pantai Barat Mandailing.
Kabupaten Mandailing Natal (Madina) di Provinsi Sumatera Utara tengah mengalami wacana pemekaran wilayah.
Wacana tersebut berfokus pada pembentukan daerah otonomi baru (DOB) dengan nama Kabupaten Pantai Barat Mandailing atau Kabupaten Pantai Barat Pesisir.
Meskipun Pemerintah Pusat masih menjalankan moratorium DOB, namun pemekaran ini terus diperjuangkan atas dasar pemerataan pembangunan dan optimalisasi pelayanan birokrasi.
BACA JUGA:Rencana Pemekaran Sumatera Utara (Sumut): 3 Calon Provinsi Baru dan Potensinya
BACA JUGA:Wacana Tiga Provinsi Baru di Pulau Sumatera: Pemekaran Sumatera Utara Menuju Era Otonomi Lebih Luas
RINCIAN GEOGRAFIS DAN DEMOGRAFIS MADINA
Madina memiliki luas wilayah mencapai 6.134 kilometer persegi, terdiri dari 23 kecamatan, 27 kelurahan, dan 377 desa.
Dengan jumlah penduduk mencapai 480.911 jiwa pada tahun 2017, Madina menjadi salah satu kabupaten dengan potensi besar.
Wacana pemekaran ini muncul sebagai langkah strategis untuk meratakan pembangunan dan mengurangi rentang kendali pelayanan birokrasi di wilayah tersebut.
KEENAM KECAMATAN YANG AKAN BERGABUNG
Enam kecamatan yang direncanakan bergabung dengan Kabupaten Pantai Barat Mandailing adalah Natal, Ranto Baek, Lingga Bayu, Sinunukan, Batahan, dan Muara Batang Gadis.
BACA JUGA:Air Terjun Dua Warna Sibolangit, Mengukir Keunikan Tersendiri di Tengah Pesona Alam Sumatera Utara
BACA JUGA:The Kaldera Toba Nomadic Escape, Destinasi Glamping Eksklusif yang Menakjubkan di Sumatera Utara
Setiap kecamatan memiliki karakteristik dan potensi sendiri, seperti Luas Wilayah, Jumlah Penduduk, dan berbagai aspek lainnya. Rinciannya adalah sebagai berikut: