SUMATERA UTARA, PALPOS.ID - Pemekaran Provinsi Sumatera Utara: Kabupaten Labuhan Batu Jadi Calon Provinsi Sumatera Timur.
Kabupaten Labuhan Batu yang terletak di persimpangan Provinsi Sumatera Barat dan Provinsi Riau, tengah menjadi sorotan terkait wacana pemekaran Provinsi Sumatera Utara.
Dengan luas wilayah mencapai 2.561 kilometer persegi, Kabupaten Labuhan Batu memiliki 22 kecamatan, 33 kelurahan, dan 209 desa, serta berpenduduk sebanyak 499.982 jiwa menurut data BPS tahun 2021.
Pemerintah daerah dan tokoh masyarakat setempat telah mengusulkan pembentukan Provinsi Sumatera Timur sebagai pemekaran dari Provinsi Sumatera Utara.
BACA JUGA:Provinsi Sumatera Timur Siap Pecah: Profil dan Sejarah Kabupaten Asahan di Sumatera Utara
BACA JUGA:Kota Tanjung Balai Berpotensi Menjadi Ibukota Provinsi Sumatera Timur Pemekaran Sumatera Utara
Salah satu akademisi Provinsi Sumatera Utara, DR Yusuf, menyampaikan bahwa calon Provinsi Sumatera Timur telah memenuhi syarat berdasarkan undang-undang.
Hasil kajian akademisi menunjukkan nilai sebesar 452 poin, dengan pertumbuhan ekonomi yang baik dan sumber daya manusia yang layak.
"Wilayah calon Provinsi Sumatera Timur memiliki pertumbuhan ekonomi yang cukup baik, luas, dan SDM yang sangat layak," ujar Yusuf.
Usulan pemekaran Provinsi Sumatera Timur ini juga didukung oleh sejarah masa lalu, di mana Sumatera Timur pernah menjadi Negara Sumatera Timur dalam Republik Indonesia Serikat (RIS) pada tahun 1947-1950.
BACA JUGA:Dukungan Gubernur Sumatera Utara dan Usulan Pembentukan Provinsi Baru Profesional dan Matang
BACA JUGA:Calon Provinsi Sumatera Timur Pemekaran Sumatera Utara Telah Memenuhi Syarat Menurut Akademisi
Saat itu, Negara Sumatera Timur bersama delapan keresidenan lainnya, termasuk Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Lampung, Riau, dan Bangka Belitung.
Meskipun pada akhirnya Negara Sumatera Timur dihapus dan berubah menjadi Provinsi Sumatera Utara, kini muncul wacana untuk mengembalikan Provinsi Sumatera Timur.
Sebanyak enam kabupaten telah diidentifikasi sebagai bagian dari Provinsi Sumatera Timur pemekaran Provinsi Sumatera Utara, yaitu Kota Tanjung Balai, Kabupaten Asahan, Kabupaten Batubara, Kabupaten Labuhan Batu, Kabupaten Labuhan Batu Utara, dan Kabupaten Labuhan Batu Selatan.