Pemekaran Provinsi Sumatera Utara: Wacana 5 Provinsi Baru Muncul Termasuk Sumatera Timur

Rabu 14-02-2024,07:53 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yan

SUMATERA UTARA, PALPOS.ID - Pemekaran Provinsi Sumatera Utara: Wacana 5 Provinsi Baru Muncul Termasuk Sumatera Timur.

Pemekaran wilayah Provinsi Sumatera Utara atau Sumut terus menggeliat, meskipun moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) belum dicabut oleh Pemerintah Pusat. 

Awalnya, wacana pemekaran ini mencakup bentuk tiga provinsi baru, yakni Provinsi Kepulauan Nias, Provinsi Tapanuli, dan Provinsi Sumatera Tenggara. 

Namun, update terbaru menunjukkan bahwa usulan pemekaran Provinsi Sumatera Utara melibatkan bentuk 5 provinsi daerah otonomi baru.

BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Sumatera Utara: Kabupaten Asahan dan Wacana Provinsi Sumatera Timur

BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Sumatera Utara: Kabupaten Labuhan Batu Jadi Calon Provinsi Sumatera Timur

Pemekaran Provinsi Sumatera Utara dinilai realistis, mengingat luas wilayahnya mencapai 72.981 kilometer persegi. 

Provinsi ini terdiri dari 8 kota dan 25 kabupaten, dengan jumlah penduduk terbanyak peringkat empat secara nasional.

Namun, jumlah penduduknya masih di bawah Provinsi Jawa Barat, Jawa Timur, dan Jawa Tengah. 

Menurut hasil sensus penduduk BPS tahun 2022, Provinsi Sumatera Utara memiliki jumlah penduduk sekitar 15.372.437 jiwa atau sekitar 210 jiwa per kilometer persegi.

BACA JUGA:Provinsi Sumatera Timur Siap Pecah: Profil dan Sejarah Kabupaten Asahan di Sumatera Utara

BACA JUGA:Kota Tanjung Balai Berpotensi Menjadi Ibukota Provinsi Sumatera Timur Pemekaran Sumatera Utara

Penting untuk dicatat bahwa usulan pemekaran Provinsi Sumatera Utara berasal dari aspirasi warga dan tokoh masyarakat setempat. 

Kelima usulan provinsi baru ini masing-masing memiliki karakteristik dan potensi yang unik. 

Berikut adalah gambaran singkat dari setiap usulan provinsi baru:

Kategori :