9 Poin Deklarasi P3T
Kesetiaan Pancasila dan UUD 1945: Panitia Percepatan Provinsi Tapanuli menegaskan kesetiaan mereka kepada Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI sebagai fondasi negara.
Melanjutkan Perjuangan Pendahulu: P3T berkomitmen untuk melanjutkan perjuangan pemrakarsa dan pendahulu pembentukan Provinsi Tapanuli.
BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Sumatera Utara: Dapat Dukungan Kuat dari Tokoh Masyarakat
BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Sumatera Utara: Menelusuri Potensi dan Realitas Wilayah Baru
Inklusivitas untuk Semua Suku Bangsa: Deklarasi P3T menunjukkan semangat inklusivitas, bahwa perjuangan ini adalah untuk semua suku bangsa Indonesia dengan semboyan 'Prodeo et Patria'.
Percaya pada Pemerintahan Jokowi: P3T yakin bahwa di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo, Provinsi Tapanuli akan terwujud dan disahkan.
Komitmen Penuh terhadap Pemerintahan Jokowi: Panitia Percepatan Provinsi Tapanuli berkomitmen penuh untuk mengawal pemerintahan Jokowi hingga akhir masa jabatan.
Proaktif Pasca Terbentuknya Provinsi Tapanuli: Komitmen P3T tidak hanya sebatas pada pemekaran, tetapi juga melibatkan keterlibatan aktif dan kontribusi pasca terbentuknya Provinsi Tapanuli.
BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Sumatera Utara: Wacana 5 Provinsi Baru Muncul Termasuk Sumatera Timur
BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Sumatera Utara: Kabupaten Asahan dan Wacana Provinsi Sumatera Timur
Mendorong Prestasi Provinsi Tapanuli: P3T berkomitmen untuk menjadikan Provinsi Tapanuli sebagai kontributor utama dalam skala nasional dan internasional.
Solidaritas dan Integritas: Panitia Percepatan Provinsi Tapanuli bersumpah untuk bersatu, bersehati, bersikap santun, dan menjaga integritas dalam mengawal percepatan Provinsi Tapanuli.
Pelayanan kepada Masyarakat: Deklarasi P3T menjanjikan untuk mengajak, merangkul, dan melayani masyarakat dengan tujuan mewujudkan Provinsi Tapanuli di Indonesia.
Dengan langkah-langkah konkrit dan komitmen kuat dari Panitia Percepatan Provinsi Tapanuli.
BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Sumatera Utara: Kabupaten Labuhan Batu Jadi Calon Provinsi Sumatera Timur