Provinsi Sumatera Utara: Menyingkap Pesona Kekayaan Alam, Kebudayaan, dan Keragaman yang Menakjubkan

Senin 19-02-2024,08:03 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yan

Wacana pemekaran wilayah Provinsi Sumatera Utara kembali mencuat, kali ini dengan rencana membentuk 5 calon provinsi baru.

BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Sumatera Utara: Wacana 5 Provinsi Baru Muncul Termasuk Sumatera Timur

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Utara (Sumut): Menuju 5 Calon Provinsi Baru Dan Usulan Sumatera Tenggara

Salah satu di antaranya adalah Provinsi Sumatera Tenggara, dengan Kota Padang Sidempuan sebagai calon ibukota yang diusulkan. 

Rencananya, provinsi ini akan mencakup 58 kecamatan dan 1.426 kelurahan atau desa.

Menurut data BPS tahun 2021, jumlah penduduk calon Provinsi Sumatera Tenggara diperkirakan mencapai 1.520.633 jiwa, tersebar di lima daerah. 

Kota Padang Sidempuan menjadi yang terbanyak dengan 225.105 jiwa, disusul oleh Kabupaten Mandailing Natal (472.886 jiwa), Kabupaten Tapanuli Selatan (300.911 jiwa), Kabupaten Padang Lawas (261.011 jiwa), dan Kabupaten Padang Lawas Utara (260.720 jiwa).

Batas Wilayah dan Aspek Geografis

Calon Provinsi Sumatera Tenggara akan memiliki batas wilayah yang unik. Di sebelah barat, provinsi ini berbatasan langsung dengan Samudera Hindia, dengan 24 pulau masuk ke wilayah Kabupaten Mandailing Natal. 

Sementara itu, di sebelah utara, provinsi ini berbatasan dengan Provinsi Sumatera Utara, sedangkan di sebelah timur dan selatan, berbatasan dengan Provinsi Sumatera Barat.

Pemekaran wilayah Provinsi Sumatera Utara menjadi topik yang terus berkembang. 

Sebelumnya, telah ada usulan pemekaran wilayah, seperti pembentukan Provinsi Kepulauan Nias, Provinsi Tapanuli, dan Provinsi Sumatera Tenggara, meskipun masih dalam moratorium pembentukan daerah otonomi baru (DOB) oleh Pemerintah Pusat.

Realitas dan Tantangan Pemekaran Provinsi Sumatera Utara

Pemekaran Provinsi Sumatera Utara menjadi 5 provinsi baru dinilai realistis, meskipun luas wilayahnya mencapai 72.981 kilometer persegi. 

Provinsi Sumatera Utara saat ini terdiri dari 8 kota dan 25 kabupaten, dengan jumlah penduduk terbanyak peringkat empat secara nasional. 

Jumlah penduduknya, yang mencapai 15.372.437 jiwa menurut sensus penduduk BPS tahun 2022, menempatkannya di bawah Provinsi Jawa Barat, Provinsi Jawa Timur, dan Provinsi Jawa Tengah.

Kategori :