Pemekaran Provinsi Sumatera Utara: Provinsi Kepulauan Nias Siap Menjadi Daerah Otonomi Baru

Selasa 20-02-2024,13:51 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yan

Koordinasi antara berbagai pihak, termasuk Badan Pekerja Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias (BPPPKN), menjadi kunci kesuksesan.

Pertemuan dengan Pihak Terkait

Ketua Umum BPPPKN, Mayjen TNI Purn Drs Christian Zebua MM, aktif berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait. 

Rencananya, Zebua akan menemui Bupati Nias Selatan AA Gulo SH, yang juga menjabat sebagai Ketua Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kepulauan Nias. 

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Menyongsong Masa Depan Berbasis Potensi dan Peluang Pembangunan

BACA JUGA:Kereta Api Cut Meutia: Perjalanan Epik Sejarah Aceh Melenakan Panorama Sumatera Utara hingga Aceh

Menurut Zebua, Provinsi Kepulauan Nias seharusnya sudah diresmikan pada tahun 2014, namun tertunda karena moratorium DOB.

Pentingnya Provinsi Kepulauan Nias dalam Konteks Nasional

Provinsi Kepulauan Nias memiliki posisi strategis dalam kebijakan nasional. 

Terletak di pulau-pulau terluar yang berbatasan langsung dengan Samudera Hindia dan berhadapan dengan Pulau Nikobar Negara India, Provinsi Kepulauan Nias memiliki dampak signifikan terhadap pertahanan, keamanan, dan kedaulatan NKRI.

Pemekaran Provinsi Kepulauan Nias - Langkah Maju Indonesia

Meskipun masih ada beberapa langkah yang harus diambil, termasuk penungguan moratorium DOB yang akan segera dibuka oleh Pemerintah Pusat, langkah-langkah menuju pemekaran Provinsi Kepulauan Nias terus diperjuangkan. 

Dengan latar belakang geografis dan budaya yang kaya, serta dampak strategisnya terhadap kebijakan nasional, Provinsi Kepulauan Nias menjadi titik fokus dalam upaya membangun keberagaman dan meratakan pembangunan di Indonesia.

Pemekaran Provinsi Sumatera Utara: Wacana 5 Provinsi Baru Muncul Termasuk Sumatera Timur.

Pemekaran wilayah Provinsi Sumatera Utara atau Sumut terus menggeliat, meskipun moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) belum dicabut oleh Pemerintah Pusat. 

Awalnya, wacana pemekaran ini mencakup bentuk tiga provinsi baru, yakni Provinsi Kepulauan Nias, Provinsi Tapanuli, dan Provinsi Sumatera Tenggara. 

Kategori :