LAMPUNG, PALPOS.ID - Wacana Kota Baru Pringsewu: Potret Pemekaran Kabupaten Pringsewu yang Menjanjikan Kemajuan Lampung.
Letaknya yang strategis membuat Kecamatan Pringsewu, Ibukota Kabupaten Pringsewu, menjadi sorotan untuk menjadi daerah maju.
Wacana pembentukan Kota Pringsewu sebagai daerah otonomi baru dari pemekaran Kabupaten Pringsewu di Provinsi Lampung semakin mencuat, meskipun moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) masih berlaku.
Kecamatan Pringsewu telah berkembang pesat, menjelma menjadi kawasan pertokoan dan perdagangan yang sibuk.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Lampung dan Fakta Menarik Kabupaten Lampung Timur
Aktivitas perekonomian warga di kawasan ini bahkan sudah berlangsung 24 jam penuh, didukung oleh keberadaan Jalan Lintas Barat Sumatera yang melintas di sana.
Dengan luas wilayah mencapai 53.29 kilometer persegi, atau sekitar 8.3 persen dari total wilayah Kabupaten Pringsewu, Kecamatan Pringsewu menjadi pusat perhatian.
Penduduknya mencapai 82.773 jiwa, sekitar 20 persen dari total penduduk kabupaten, yang mencapai 420.864 jiwa.
Terdiri dari 5 kelurahan dan 10 pekon atau desa, Kecamatan Pringsewu menjadi magnet dengan potensi pemekaran menjadi 4 atau 5 kecamatan baru.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Lampung: Aspirasi dan Potensi Lampung Utara
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Lampung - Perluasan Kota Metro dan Caplok Wilayah Tetangga
Wacana ini didorong oleh aspirasi masyarakat dan tokoh setempat yang melihat pola masyarakat Kecamatan Pringsewu telah sangat maju.
Keberadaan infrastruktur yang lengkap, termasuk fasilitas kesehatan dan pendidikan, membuatnya menjadi pilihan utama bagi warga dari kabupaten tetangga, seperti Kabupaten Pesawaran, Tanggamus, Lampung Tengah, Lampung Barat, dan Pesisir Barat.
Chris, seorang warga Kecamatan Pringsewu, menyatakan bahwa Kecamatan ini sudah menjadi pusat segalanya di Provinsi Lampung.