LAMPUNG, PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Provinsi Lampung Menuju Pembentukan 3 Provinsi Baru: Kotabumi Menuju Kemana?.
Pemekaran wilayah Provinsi Lampung menjadi sorotan utama belakangan ini.
Meskipun moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) belum dicabut oleh Pemerintah Pusat, proposal pemekaran ini dinilai sangat realistis.
Provinsi Lampung, dengan luas wilayah mencapai 33.554 kilometer persegi, terdiri dari 2 kota dan 13 kabupaten, serta memiliki jumlah penduduk sebanyak 9.176.546 jiwa menurut data BPS tahun 2022.
BACA JUGA:Menggali Realita Penduduk Miskin di Provinsi Lampung: Tiktoker Bima dan Lima Daerah Paling Terdampak
BACA JUGA:Provinsi Lampung Selain Menjadi Gudang Artis Juga Siap-siap Sambut Pemekaran Wilayah
Pembahasan tentang 3 calon provinsi baru hasil pemekaran Provinsi Lampung semakin mengemuka.
Tiga provinsi ini menjadi fokus perdebatan dan perjuangan berbagai pihak yang mendukung pemekaran wilayah ini.
1. Provinsi Lampung Utara: Kotabumi sebagai Ibukota Baru
Salah satu usulan DOB yang mencuat adalah pembentukan Provinsi Lampung Utara.
Wilayah ini akan mencakup 1 kota dan 8 kabupaten yang saat ini menjadi bagian dari Provinsi Lampung.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Lampung dan Fakta Menarik Kabupaten Lampung Timur
Kotabumi yang menjadi kandidat ibu kota baru, diharapkan mampu mengembangkan potensi daerah tersebut.
Kabupaten-kabupaten yang akan bergabung dengan Provinsi Lampung Utara meliputi Way Kanan, Pesisir Barat, Lampung Barat, Bukit Agung Benatu, Tulang Bawang, Sungkai Bunga Mayang, dan Tulang Bawang Barat.