Meskipun pembentukan Provinsi Tapanuli sudah memiliki Surat Presiden pada masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), moratorium dari Pemerintah Pusat membuatnya terpaksa ditunda.
BACA JUGA:Kawasan Pesisir Batubara Provinsi Sumatera Utara: Menyuguhkan Pesona Wisata yang Luar Biasa
BACA JUGA:Eksplorasi Keindahan Alam Langkat: 6 Destinasi Wisata Wajib Dikunjungi di Sumatera Utara
Lamhot Sinaga, anggota DPR RI, menyatakan bahwa pembentukan Provinsi Tapanuli hanya tinggal menunggu waktu karena sudah ada Surat Presiden dari masa pemerintahan SBY, yang menjadikannya sebagai dokumen resmi Negara, dan Provinsi Tapanuli bersama dengan Provinsi Kepulauan Nias diprediksi akan menjadi prioritas.
Pembentukan Provinsi Tapanuli diinisiasi untuk mengejar ketertinggalan pembangunan dan mengangkat sejarah Keresidenan Tapanuli.
Lamhot Sinaga menegaskan pentingnya persiapan Sumber Daya Manusia (SDM) di sekitar Tapanuli untuk mendukung pembentukan provinsi baru ini.
Budiman Nadapdap, ketua Panitia Pembentukan Provinsi Tapanuli (P3T), bersama timnya, telah memperjuangkan aspirasi masyarakat selama puluhan tahun.
BACA JUGA:Jejak Kemakmuran: 7 Kabupaten Kota Paling Tajir di Sumatera Utara (Sumut)
BACA JUGA:Pesona Eksotis Sumatera Utara: Mengungkap 17 Fakta Menarik dari Kota Medan hingga Danau Toba
Dengan kesiapan SDM dan Sumber Daya Alam (SDA), mereka berharap provinsi baru ini dapat segera terwujud.
Pemekaran Provinsi Sumatera Utara menjadi isu yang hangat dan kompleks, namun harapan akan munculnya Provinsi Tapanuli membawa semangat baru bagi masyarakat setempat.
Dengan potensi alam yang kaya dan dukungan SDM yang siap, Provinsi Tapanuli diharapkan menjadi tonggak pembangunan baru yang memberikan dampak positif bagi Sumatera Utara secara keseluruhan.
Wacana Tiga Provinsi Baru di Pulau Sumatera: Pemekaran Sumatera Utara Menuju Era Otonomi Baru.
BACA JUGA:Kekayaan Alam dan Potensi Ekonomi Sumatera Utara (Sumut) yang Menjanjikan
BACA JUGA:Rencana Pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Menyentuh Provinsi Sumatera Utara
Dalam beberapa waktu terakhir, wacana mengenai pembentukan daerah otonomi baru (DOB) terus berkembang di berbagai provinsi di Indonesia.