POLITIK, PALPOS.ID- Dugaan aksi 'beli suara/belanja suara' yang dilakukan secara diam-diam dinilai memiliki potensi terjadi oleh Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Nasdem.
Hal ini disebabkan oleh masih berlangsungnya proses perhitungan di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Oleh karena itu, DPW Partai Nasdem mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait potensi tingginya tindakan curang.
Misnan Hartono SH, Wakil Sekretaris DPW Nasdem Sumsel, menyatakan bahwa pada hari terakhir 24 Februari 2024, penghitungan suara di PPK, dirinya sebagai perwakilan DPW Nasdem Sumsel mendatangi KPU untuk memastikan tidak ada pertukaran atau pembelian suara Pemilihan Legislatif (Pileg) di tingkat kabupaten/kota, provinsi, dan DPR RI.
BACA JUGA:Ibas Yudhoyono Raup Suara Tertinggi se-Indonesia, Komeng Tembus 2 Juta Suara untuk DPD RI
BACA JUGA:20 TPS di Palembang Laksanakan PSL pada 23 Februari 2024, Ini Wilayahnya
"Kami menduga potensi tindakan curang seperti 'beli suara/belanja suara' ini tinggi," ungkapnya kepada media di Kantor DPC Kota Palembang, Sabtu 24 Februari 2024.
Pendapat ini didasarkan pada pengalamannya sebagai saksi di provinsi sebanyak dua kali, yaitu pada tahun 2014 dan 2019.
Pada tahun 2014, terjadi kehilangan kotak suara di Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang, dan pada tahun 2019, terjadi kerusuhan di desa/kecamatan Talang Padang, Empat Lawang, yang berujung pada insiden kebakaran.
"Pada tahun 2024 ini, kami telah mendengar dan melihat adanya keributan di Kabupaten Muratara, bahkan hingga menutup Jalinsum (Jalan Lintas Sumatra)," katanya.
Untuk mengantisipasi potensi masalah seperti ini, DPW Nasdem Sumsel berharap agar KPU Sumsel menunjukkan ketegasan kepada KPU di 17 kabupaten/kota dan menyampaikan kepada PPK untuk menghindari segala bentuk kecurangan, pembelian suara yang dapat merugikan calon legislatif dan partai politik.
"Saya meyakini jika ini dilaksanakan dengan baik di tingkat kecamatan di kabupaten/kota, tidak akan ada keributan yang terjadi," tambahnya.
Oleh karena itu, ia mengimbau agar KPU Provinsi Sumsel memantau KPU di tingkat kabupaten/kota untuk memastikan tidak ada yang melakukan tindakan 'bermain-main'.