SEKAYU PALPOS. ID.- Untuk menjaga Kamtibmas dan kelancaran Kapolres Muba AKBP Imam Syafi'i .
Monitor langsung kegiatan PSU (Pemungutan suara ulang) pemilu 2024, pada hari Sabtu 24 Februari 2024.
Dilaksanakan di TPS 15 Paye libok Desa lumpatan Kecamatan Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin.
Diketahui pada Pemungutan suara sebelumnya 14 Februari 2024 ada permasalahan, oleh KPU Kabupaten Muba diputuskan untuk dilaksanakan PSU.
BACA JUGA:Duta Lalu Lintas Polres Muba Diharapkan Jadi Pelopor Tertib Berlalulintas
BACA JUGA:434 Personil Polres Muba, Amankan PAM TPS Pemilu 2024
Dimana pada pelaksanaannya dilakukan pengamanan oleh personil Polsek Sekayu.
Kapolres Muba AKBP Imam Safii Sik.Msi menjelaskan bahwa, sengaja datang kelokasi PSU di TPS 15 Talang Paye Libok Desa Lumpatan untuk memastikan kegiatan dapat berjalan aman lancar dan kondusif.
"Silahkan masyarakat menggunakan hak pilihnya dengan bebas, karena telah dijamin oleh undang-undang, sebagaimana diamanatkan bahwa pemilu harus jurdil dan luber," kata Imam.
Lanjutnya, pihaknya akan selalu mengamankan kegiatan tersebut "demi untuk keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam melakukan pemungutan suara ulang ini." Imbuhnya
BACA JUGA:AKP Hendra Sutisna SH Jabat Kapolsek Keluang: Kapolres Muba Sampaikan 4 Pesan, Ini Pesannya
BACA JUGA:Pastikan Perayaan Nataru Aman, Polres Muba Gelar Pasukan Operasi Lilin 2023
Terpantau dilapangan TPS 15 Paye libok berada di seberang desa Lumpatan yang dipisahkan oleh jalur sungai Musi.
Sehingga untuk ke lokasi kalau menggunakan kendaraan darat jalannya harus melambung melewati kecamatan Sungai Keruh, dimana kondisi jalannya merupakan jalan tanah yang kalau musim penghujan seperti saat ini banyak yang rusak dan berlumpur.
Turut hadir bersama-sama Kapolres Muba, Ketua KPU kabupaten Muba Sigid Nugroho, Ketua Bawaslu Berri Pirmansyah, Kabag SDM Polres Muba Kompol Ali Rojikin SH.MH, Kapolsek Sekayu AKP Suvenfri SH dan Camat Sekayu Edi Hariyanto SH.**