5. Provinsi Toba Raya
Provinsi Toba Raya direncanakan dengan melibatkan 10 kabupaten dan kota, termasuk Pematang Siantar, Samosir, Toba Samosir, Karo, Simalungun, Pakpak, Pakpak Barat, Dairi, Tapanuli Utara atau Tarutung, dan Humbang Hasundutan.
Potensi untuk mengambil alih objek wisata Danau Toba menjadi salah satu daya tarik utama.
BACA JUGA:Pemekaran Sumatera Utara (Sumut): Provinsi Toba Raya dan Potensi 9 Kabupaten 1 Kota
BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Toba Raya dan Provinsi Tapanuli: Rebutan Wilayah Strategis di Sumatera Utara
Jika usulan pemekaran wilayah ini terealisasi, Provinsi Sumatera Utara akan menyisakan 6 daerah, termasuk 3 kota (Medan, Binjai, dan Tebing Tinggi) serta 3 kabupaten (Deli Serdang, Langkat, dan Serdang Bedagai).
Mayoritas penduduknya diperkirakan berasal dari keturunan etnis Melayu, bagian dari Kesultanan Deli, dan Kerajaan Aru alias Haru.
Reaksi dan Diskusi Masyarakat
Pemekaran Provinsi Sumatera Utara menjadi 5 provinsi baru menjadi topik hangat dalam diskusi masyarakat.
Harapannya, usulan ini dapat memberikan dampak positif terhadap pengembangan wilayah dan kesejahteraan masyarakat setempat.
Meskipun moratorium DOB masih berlaku, dorongan dari masyarakat untuk pemekaran terus menguat.
Potensi Dampak Positif
Pemekaran ini diharapkan dapat membawa dampak positif, seperti peningkatan pelayanan publik, pengembangan ekonomi daerah, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, adanya provinsi-provinsi baru diharapkan dapat mempercepat pembangunan infrastruktur dan meningkatkan potensi pariwisata di masing-masing wilayah.
Dengan perkembangan ini, kita dapat melihat bagaimana wacana pemekaran Provinsi Sumatera Utara terus berkembang dan menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat.
Harapan besar tersemat pada potensi positif yang dapat dihasilkan dari pembentukan provinsi-provinsi baru ini.