PALEMBANG, PALPOS.ID- Dinas Perhubungan Kota Palembang melakukan penertiban juru parkir (jukir) liar di 15 gerai Indomaret dan Kantor Pos cabang Kapten A. Rivai.
Penertiban ini dilakukan menanggapi laporan masyarakat terkait keberadaan juru parkir liar di gerai toko Indomaret dan Kantor Pos Kapten A Rivai.
Kepala Bidang Wasdalops Dishub Palembang, AK Juliazah menjelaskan, pihaknya bersama anggota Polri dan TNI, melakukan penertiban terhadap juru parkir liar di 15 Gerai Indomaret.
"Kami bekerja sama dengan Dishub Palembang, Polri, dan Anggota Denpom untuk melaksanakan penertiban ini," ucapnya.
BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Gelar Sosialisasi Pewarganegaraan dan Kewarganegaraan
BACA JUGA:Distribusi Air ke 9500 Pelanggan Perumda Tirta Musi di Sako Palembang Terhenti, Ini Penyebabnya..
Selain itu, pihaknya juga merespon laporan masyarakat terkait dugaan juru parkir liar di Kantor Pos Kapten A Rivai.
Mereka yang terbukti melakukan praktik tersebut dibawa ke Kantor Dishub Palembang untuk pendataan lebih lanjut.
"Pihak yang kami amankan akan kami data dan diberikan pembinaan serta edukasi mengenai larangan melakukan pungutan parkir di tempat-tempat tersebut, terutama pungutan kepada mereka yang menerima bantuan sosial," kata Julianzah.
Sementara Yuhardin, salah satu juru parkir di Kantor Pos Kapten A Rivai mengatakan, dia sudah lama menarik parkir di kantor akibat di kantor pos ini pernah kehilangan kendaraan.
BACA JUGA:Sains Fair 2024, Ajang Kreativitas Siswa Sekolah Alam Prabumulih
BACA JUGA:Bank Sumsel Babel Perkuat Layanan Digital untuk Pengalaman Perbankan yang Lebih Baik
"Pada saat ini, pendapatan harian bervariasi, terutama karena ada pembagian beras Bansos. Namun, pada hari-hari biasa, pendapatan cenderung sedikit," jelasnya.
Yuhardin menambahkan bahwa pihaknya hanya melakukan pungutan parkir di area yang ditunjuk, dan besaran pungutan tidak ditetapkan secara pasti kepada kantor pos.
Upaya penertiban ini bertujuan untuk menegakkan aturan dan memberikan pemahaman kepada para Juru Parkir terkait ketentuan yang berlaku.**