"Indeks Pembangunan Kebudayaan adalah instrumen untuk memberikan gambaran kemajuan pembangunan kebudayaan di suatu wilayah.
BACA JUGA:Tim Ahli Cagar Budaya Palembang Dilantik, Ini Tugasnya..
BACA JUGA:5 Fakta Menarik Cagar Budaya Rumah Pangeran H Anang di Kabupaten Musi Banyuasin..
Ekonomi budaya, pendidikan, ketahanan sosial budaya, warisan budaya, ekspresi budaya, budaya literasi, hingga gender menjadi dimensi yang digunakan dalam formulasi indeks.
Indeks ini dapat digunakan sebagai basis kebijakan bidang kebudayaan pada tingkat provinsi," jelas Kristanto.
Kondisi ini tentu perlu dibahas secara bersama untuk menjaga eksistensi kebudayaan di Sumatera Selatan.
Diharapkan, rapat koordinasi ini akan menghasilkan kesepakatan terkait upaya yang akan dilakukan untuk meningkatkan Indeks Pembangunan Kebudayaan.
BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Gelar Sosialisasi Pewarganegaraan dan Kewarganegaraan
“Perlu sinergi untuk membahas konsep pelestarian warisan budaya berkelanjutan antara pemerintah pusat, dalam hal ini Balai Pelestarian Kebudayaan, dengan pemerintah daerah.
Kekayaan warisan budaya di Sumatera Selatan perlu dilestarikan hingga memberikan daya ungkit bagi kehidupan sosial masyarakat. Hal ini tentu akan tergambar nantinya dalam Indeks Pembangunan Kebudayaan,” ujar Kristanto.
Selain kenaikan skor Indeks Pembangunan Kebudayaan, rapat koordinasi ini diharapkan dapat menjadi wadah dan pemicu bagi pemerintah daerah untuk melengkapi pangkalan data warisan budaya.
Pangkalan data ini dituangkan dalam Data Pokok Kebudayaan (Dapobud) yang diinput secara langsung oleh pemerintah kabupaten/kota.
BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Gelar Sosialisasi Pewarganegaraan dan Kewarganegaraan
"Melalui Dapobud, sinergi data kebudayaan diharapkan dapat dilakukan demi menghasilkan satu data kebudayaan yang dapat diakses secara bersama oleh pemerintah kabupaten/kota, provinsi, pemerintah daerah, dan pemerintah pusat," tukasnya.**