Keenam kabupaten tersebut adalah Kota Tanjung Balai, Kabupaten Asahan, Kabupaten Batubara, Kabupaten Labuhan Batu, Kabupaten Labuhan Batu Utara, dan Kabupaten Labuhan Batu Selatan.
BACA JUGA:Gebrakan Signifikan: Calon Provinsi Sumatera Timur Siap Pemekaran dari Sumatera Utara (Sumut)
BACA JUGA:Perjuangan Provinsi Sumatera Tenggara: Transformasi Pemekaran Sumatera Utara (Sumut)
Dalam rencana ini, Kota Tanjung Balai dipilih sebagai ibukota Provinsi Sumatera Timur.
Ketua Komite Pemekaran Provinsi Sumatera Timur (KPPST), Muslim Simbolon, menyatakan bahwa usulan ini bukanlah hal baru.
Sejak tahun 2002, KPPST telah mengadvokasi pembentukan Provinsi Sumatera Timur, dan melakukan kajian mendalam melibatkan Pusat Penelitian Universitas Medan.
Semua persyaratan pembentukan Provinsi Sumatera Timur diklaim telah dipenuhi dan diserahkan ke Pemerintah Pusat.
BACA JUGA:Provinsi Sumatera Timur Siap Pecah: Profil dan Sejarah Kabupaten Asahan di Sumatera Utara
BACA JUGA:Tanjung Balai di Sumatera Utara: Membangun Sejarah Sebagai Ibukota Baru Provinsi Sumatera Timur
"Studi dari 35 indikator menunjukkan bahwa Provinsi Sumatera Timur memperoleh hasil poin sebanyak 452, yang artinya sangat direkomendasikan," kata Muslim Simbolon.
"Provinsi induk masih memiliki skor 486 poin, sehingga pemekaran tersebut tidak akan memiskinkan provinsi induk".
Wacana pemekaran Provinsi Sumatera Timur semakin menguat dengan dukungan yang kuat dari masyarakat dan tokoh terkemuka di wilayah tersebut.
Meskipun moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) masih berlaku, aspirasi masyarakat dan dukungan sejarah menjadi landasan utama bagi upaya pemekaran ini.
BACA JUGA:Wacana Tiga Provinsi Baru di Sumatera Utara (Sumut): Membuka Era Otonomi Lebih Luas
BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Sumatera Utara (Sumut): Muncul Wacana 5 Provinsi Baru Termasuk Sumatera Timur
Dengan perkembangan positif yang telah dicapai, terlihat bahwa pemekaran Provinsi Sumatera Timur dapat menjadi solusi yang efektif untuk mengoptimalkan pemerataan pembangunan di kawasan tersebut.