Potret Kabupaten Deli Serdang: Eksplorasi Keunikan di Pantai Timur Sumatera Utara (Sumut)

Jumat 01-03-2024,14:25 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yan

Pemekaran Kabupaten di Sumatera Utara: Mewujudkan Pemerataan Pembangunan Melalui Daerah Otonomi Baru.

Pemerintah Indonesia terus menggeliat dalam upaya mencapai pemerataan pembangunan di seluruh negeri. 

Selain rencana pembentukan tiga provinsi baru, perhatian juga tertuju pada pemekaran kabupaten di Sumatera Utara (Sumut), sebagai langkah nyata dalam menciptakan daerah otonomi baru.

Mengatasi Tantangan Moratorium: Pemekaran Kabupaten Sebagai Solusi

Pemekaran kabupaten di Sumatera Utara diinisiasi sebagai langkah untuk memperpendek rentang kendali pelayanan pemerintahan. 

Moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) yang masih berlaku menjadi kendala utama, namun, pemekaran kabupaten diharapkan dapat menjadi solusi untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik.

Empat Calon Daerah Otonomi Baru yang Dicanangkan

Kabupaten Pantai Barat Pesisir

Usulan pemekaran dari Kabupaten Mandailing Natal, Kabupaten Pantai Barat Pesisir direncanakan terdiri dari enam kecamatan.

Kecamatan Natal, Ranto Baek, Linggau Bayu, Sinunukan, Batahan, dan Muara Batang akan bersatu di bawah satu pemerintahan. Ibukota Kabupaten Pantai Barat Pesisir akan berada di Kecamatan Ranto Baek.

Kabupaten Teluk Aru

Usulan ini berasal dari Kabupaten Langkat dan melibatkan tujuh kecamatan, seperti Pematang Jaya, Pangkalan Susu, Besitang, Brandan Barat, Babalan, Sei Lapan, dan Gebang. 

Kabupaten Teluk Aru diharapkan dapat memberikan pelayanan publik yang lebih baik. Ibukota rencananya akan berlokasi di Kecamatan Pematang Jaya.

Kabupaten Deli Serdang Hulu

Berasal dari pemekaran Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Deli Serdang Hulu diusulkan dengan melibatkan tujuh kecamatan, seperti Sunggal, Delitua, STM Hulu, STM Hilir, Namorambe, Bangun Purba, dan Pancur Batu. Ibukota direncanakan di Kecamatan Pancur Batu.

Kabupaten Deli Serdang Hilir

Kategori :