PALEMBANG, PALPOS.ID- Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian, dan Pengembangan (Bappeda Litbang) Kota Palembang menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Palembang tahun 2025 di Hotel Novotel Palembang pada Selasa 5 Maret 2024.
Ir. Harrey Hadi, MS, selaku Kepala Bappeda Litbang Kota Palembang, menyampaikan hasil Musrenbang RKPD Kota Palembang Tahun 2025 yang menetapkan 5 Program Prioritas Pembangunan Kota Palembang di 2025.
"Pertama, peningkatan pertumbuhan ekonomi berkualitas dan berkeadilan. Kedua, pengentasan kemiskinan dan pemerataan kesejahteraan masyarakat," ujarnya saat Musrenbang RKPD kota Palembang tahun 2025 di Novotel Palembang.
Kemudian, ketiga adalah peningkatan kualitas dan aksesibilitas pelayanan pendidikan dan kesehatan.
BACA JUGA:PPPOMN BPOM RI Gelar Workshop Kreatif untuk Menguatkan Branding Media Sosial Pemerintah
Keempat, percepatan penataan kota yang berkualitas dan infrastruktur yang berkelanjutan. Kelima, percepatan reformasi birokrasi dan peningkatan ketertiban umum.
Musrenbang RKPD merupakan forum antar pemangku kepentingan untuk merumuskan rencana pembangunan daerah kota Palembang tahun 2025.
"Dilaksanakannya Musrenbang RKPD kota Palembang 2025 mengacu pada Permendagri Nomor 86/2017, dengan tujuan membahas rancangan RKPD kota Palembang tahun 2025," terangnya.
Harrey menegaskan bahwa tujuan Musrenbang RKPD melibatkan kesepakatan permasalahan pembangunan, prioritas pembangunan, program, kegiatan, pagu indikatif, indikator, target kerja, dan lokasi.
BACA JUGA:Sumsel Punya 49 Warisan Budaya Tak Benda, Indeks Pembangunan Kebudayaan Rendah
BACA JUGA:Bank Sumsel Babel Perkuat Layanan Digital untuk Pengalaman Perbankan yang Lebih Baik
"Hasil Musrenbang RKPD kota Palembang tahun 2025 akan dijadikan dasar untuk penyempurnaan rancangan RKPD kota Palembang menjadi rancangan akhir RKPD kota Palembang tahun 2025," tambahnya.
Pj. Walikota Palembang, Drs H Ratu Dewa MSi, menyampaikan bahwa pelaksanaan Musrenbang RKPD Kota Palembang Tahun 2025 menjadi langkah awal sinergi semua pemangku kepentingan untuk menentukan arah pembangunan kota Palembang tahun 2025.
"Pelaksanaan Musrenbang RKPD ini merupakan pertemuan pemangku kepentingan yang memformulasikan rencana pembangunan. Diharapkan agar pelaksanaannya dapat terintegrasi, terpadu, efisien, dan transparan," kata Dewa.