Rencana Pemekaran Wilayah Provinsi Lampung dan Munculnya 3 Provinsi Baru di Peta Indonesia

Sabtu 09-03-2024,16:21 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yan

LAMPUNG, PALPOS.ID - Rencana Pemekaran Wilayah Provinsi Lampung dan Munculnya 3 Provinsi Baru di Peta Indonesia.

Provinsi Lampung, yang memiliki luas wilayah mencapai 33.554 kilometer persegi, 2 kota, dan 13 kabupaten, menjadi sorotan utama karena rencana pemekaran wilayahnya. 

Meskipun moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) masih berlaku, wacana ini terus mendapatkan dukungan dan perjuangan dari berbagai pihak.

Mengusung Tiga Provinsi Baru

Rencana pemekaran ini tidak hanya sekadar wacana, tetapi telah menjadi pembahasan hangat di berbagai kalangan. 

BACA JUGA:Provinsi Lampung: Pintu Gerbang Sumatera yang Memikat dengan Budaya dan Sumber Daya Alamnya

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Lampung: Menyingkap Keajaiban di Pintu Gerbang Sumatera

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2022, Provinsi Lampung merumahkan lebih dari 9 juta jiwa penduduk. 

Meskipun beberapa hambatan masih ada, rencana ini muncul dengan realistis dan menarik banyak perhatian.

1. Provinsi Lampung Utara: Masa Depan Kota Sukabumi?

Salah satu usulan DOB yang mencuri perhatian adalah pembentukan Provinsi Lampung Utara. 

Wilayah ini melibatkan 1 kota dan 8 kabupaten, dengan Kota Sukabumi sebagai ibukota potensial. 

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Lampung: Eksplorasi Pesona di Pintu Gerbang Sumatera

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Lampung: Menuju Perubahan Besar dan Tantangan Terdepan

Kabupaten Way Kanan, Kabupaten Pesisir Barat, Kabupaten Lampung Barat, Kabupaten Bukit Agung Benatu, Kabupaten Tulang Bawang, Kabupaten Sungkai Bunga Mayang, dan Kabupaten Tulang Bawang Barat berharap untuk menciptakan wilayah yang mandiri dan berkembang.

Kategori :