Kakanwil Kemenkumham Sumsel Minta Lapas Perketat Penjagaan Selama Bulan Ramadhan

Selasa 12-03-2024,13:41 WIB
Reporter : Septi
Editor : Bambang

INFORIAL, PALPOS.ID-Seiring mendekatnya bulan suci Ramadhan, Lembaga Pemasyarakatan (LP) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) di wilayah Sumatera Selatan mempersiapkan langkah-langkah antisipatif untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan suci tersebut.

Dr. Ilham Djaya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemenkumham) Sumsel, menjelaskan bahwa penjagaan di LP dan Rutan diperketat untuk mengantisipasi potensi tahanan atau narapidana yang mencoba melarikan diri selama bulan Ramadhan 1445 Hijriyah.

"Kita harus memperhatikan bahwa ada tiga kegiatan yang dilakukan pada malam dan dini hari selama bulan puasa, sehingga hal ini memunculkan potensi bagi narapidana dan tahanan untuk melarikan diri karena suasana yang masih gelap," ujar Dr. Ilham Djaya pada Selasa, 12 Maret.

BACA JUGA: 15 Narapidana di Sumsel Terima Remisi Khusus Hari Raya Nyepi

BACA JUGA: Kemenkumham SumselKuatkan Pembangunan ZI, Budaya Antikoruspi, dan SPIP Kepada Seluruh Jajaran

Menurut Dr. Ilham Djaya, dua kegiatan utama yang dilakukan pada malam hari adalah buka puasa dan shalat tarawih, sementara kegiatan makan sahur dilakukan pada dini hari selama bulan Ramadhan.

Karena itu, pihak Kemenkumham Sumsel meminta kepada jajaran LP, Rutan, serta Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) untuk memperketat penjagaan dengan menambah jumlah petugas jaga di berbagai lokasi untuk mengantisipasi segala kemungkinan yang tidak diinginkan.

Selain penambahan jumlah petugas, langkah-langkah keamanan tambahan juga diambil dengan memasang kamera CCTV di ruang tahanan untuk memantau aktivitas narapidana dan tahanan selama berada di dalam kamar.

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Dorong Pendaftaran Indikasi Geografis dan Merek Kolektif Khas Sumsel

BACA JUGA: Smabut Bulan Suci Ramahdan, Kemenkumham Sumsel Hadiri Munggahan

Namun, Dr. Ilham Djaya menekankan pentingnya agar penjagaan yang ekstra ketat ini tidak mengganggu ketenangan para penghuni LP yang menjalankan ibadah puasa.

Selain itu, Dr. Ilham Djaya juga mengimbau untuk melakukan optimalisasi kegiatan Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal PAS) guna memastikan seluruh petugas melaksanakan Standar Operasional Prosedur (SOP) dengan benar dan tidak melakukan penyalahgunaan wewenang.

"Tidak hanya itu, kami juga meminta agar LP dan Rutan terus melakukan deteksi dini terhadap potensi kerawanan gangguan keamanan dan ketertiban, terutama dalam upaya pencegahan masuknya barang-barang terlarang seperti handphone, narkoba, dan barang terlarang lainnya," tambah Dr. Ilham Djaya.

BACA JUGA: 879 Orang Jadi PPPK Kemenkumham, Bentuk Penataan Pegawai Non ASN

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Buka Program Rehabilitasi Narapidana Narkotika di Lapas Palembang

Kategori :