Provinsi Sumsel Barat akan melibatkan pemekaran dari Provinsi Sumatera Selatan, mencakup wilayah administratif Kota Lubuklinggau, Kota Pagaralam, Kabupaten Lahat, Kabupaten Empat Lawang, Kabupaten Musi Rawas, dan Kabupaten Muratara.
Dengan rencana ibukota provinsi yang mungkin berada di Kota Lubuklinggau atau Kota Pagaralam, pembentukan ini diharapkan memberikan manfaat besar bagi masyarakat.
Dukungan Penuh dari Ridwan Mukti
H. Ridwan Mukti, tokoh politik Sumsel, memberikan dukungan penuh terhadap pembentukan Provinsi Sumsel Barat.
Meski moratorium pembentukan daerah otonomi baru masih berlaku, dukungan Ridwan Mukti sebagai mantan Gubernur Bengkulu dan mantan Bupati Muratara menjadi dorongan positif untuk mempercepat proses ini.
Langkah-langkah Strategis
Tim Presidium Provinsi Sumsel Barat, dipimpin oleh Wahisun Wais, telah mengambil langkah-langkah strategis dengan menyampaikan hasil proses pemekaran kepada H. Ridwan Mukti.
Meskipun masih minim dukungan dari Provinsi Sumsel, Presidium berharap mendapatkan dukungan lebih lanjut dari tokoh politik, kepala daerah, dan DPRD di kabupaten dan kota yang tergabung di Sumsel Barat.
Dukungan Tertulis sebagai Langkah Penting
Ridwan Mukti menyarankan agar Presidium segera mengirim surat ke Bupati/Walikota dan DPRD dengan tujuan mendapatkan dukungan secara tertulis.
Meskipun bukan persetujuan resmi, dukungan konkret ini dianggap sebagai langkah penting untuk mempercepat proses pemekaran.
Persiapan Menuju Pelaksanaan Pilpres 2024
Ridwan Mukti yakin dengan solidnya Tim Presidium dan dukungan tokoh-tokoh daerah dan nasional, Provinsi Sumsel Barat akan segera terbentuk.
Meskipun pemerintah pusat memberlakukan moratorium, langkah-langkah strategis dan dukungan luas dapat membuka jalan bagi pemekaran ini sebelum pelaksanaan Pilpres 2024.
Syarat Pemekaran dan Dukungan dari Kabupaten
Wahisun Wais menjelaskan bahwa syarat pemekaran provinsi paling minimal adalah dukungan dari 5 kabupaten/wilayah administrasi.