Kapolsek juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada dan proaktif dalam melaporkan potensi gangguan kamtibmas kepada pihak kepolisian.
BACA JUGA:Horee! PDAM Tirta Prabujaya Gratiskan Pemasangan SR Bagi MBR
BACA JUGA:Sidak Pasar dan Gudang Distributor, Pj Wako Prabumulih Imbau Masyarakat Tidak Panic Buying
"Kami menghimbau agar masyarakat segera menghubungi kepolisian terdekat atau melalui call center di 110 maupun nomor WhatsApp 0811-7387-110," tutupnya. (*)