SUMATERA SELATAN, PALPOS.ID - Wacana Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Kota Lubuklinggau Dalam Dilema.
Pemerintah Pertimbangkan Pemekaran Wilayah Provinsi Sumatera Selatan
Meskipun moratorium terhadap Daerah Otonomi Baru (DOB) masih berlaku, pemerintah pusat terus menggulirkan wacana pemekaran wilayah di Indonesia.
Salah satu yang menjadi sorotan adalah pemekaran wilayah Provinsi Sumatera Selatan.
Kota Lubuklinggau: Terdampak Langsung dari Pemekaran
Kota Lubuklinggau, salah satu daerah yang terdampak dari wacana pemekaran wilayah Provinsi Sumatera Selatan, menjadi pusat perhatian.
BACA JUGA:Provinsi Sumselbar Alternatif Terbaik Pemekaran Provinsi Sumatera Selatan
Kota ini sedang dalam proses pemilihan untuk menjadi bagian dari Provinsi Sumselbar atau Provinsi Musi Raya, dua provinsi yang diusulkan untuk dibentuk.
Dilema Kota Lubuklinggau
Pemilihan antara Provinsi Sumselbar dan Provinsi Musi Raya menimbulkan dilema bagi Kota Lubuklinggau.
Dari dua usulan provinsi DOB tersebut, Kota Lubuklinggau dijadwalkan akan menjadi ibukota dari salah satu provinsi baru tersebut.
Potensi Provinsi Sumselbar dan Musi Raya
Untuk membentuk Provinsi Sumselbar, selain Kota Lubuklinggau, terdapat 1 kota dan 6 kabupaten yang tergabung.
BACA JUGA:Pemekaran Banyuasin Timur di Banyuasin: Langkah Menuju Otonomi Baru di Sumatera Selatan