SUMATERA SELATAN, PALPOS.ID - Kota Pagaralam di Sumatera Selatan Menghadapi Pilihan Sulit: Sumselbar atau Palapa Selatan?.
Dalam wacana pemekaran wilayah dari Provinsi Sumatera Selatan, Kota Pagaralam harus memilih antara bergabung dengan Provinsi Sumselbar atau Provinsi Palapa Selatan.
Meskipun demikian, moratorium terkait perubahan batas administratif wilayah (DOB) yang belum dicabut oleh Pemerintah Pusat menjadi halangan yang perlu diatasi.
Kota Pagaralam, yang terdiri dari 5 kecamatan dan 35 kelurahan dengan luas wilayah mencapai 633,7 kilometer persegi, dihadapkan pada pilihan yang tidak mudah.
BACA JUGA:Kabupaten Musi Rawas Bersiap Menentukan Nasibnya di Tengah Wacana Otonomi Baru di Sumatera Selatan
BACA JUGA:Pembentukan Provinsi Baru Sumselbar di Sumatera Selatan: Langkah Menuju Otonomi Baru Lebih Mandiri
Menimbang segala aspek, termasuk sejarah dan potensi kemajuan di masa mendatang, menjadikan keputusan ini semakin rumit.
Namun, keputusan akhir tetap bergantung pada aspirasi warga, tokoh masyarakat, dan para pejabat setempat.
Menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2021, jumlah penduduk Kota Pagaralam mencapai 147.537 jiwa.
Meskipun moratorium DOB masih berlaku, usulan pemekaran wilayah terus mengalir, dengan salah satunya adalah pembentukan Provinsi Sumselbar.
BACA JUGA:Otonomi Baru di Provinsi Sumatera Selatan: Hambatan dan Harapan Menuju Peningkatan Kesejahteraan
BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Sumatera Selatan: Mengusung Harapan Baru Dengan 4 Provinsi Otonomi Baru
Namun, tidak semua pihak setuju dengan usulan tersebut. Netizen turut memberikan protes terhadap nama Provinsi Sumselbar, menganggapnya tidak sesuai karena adanya dua kata penunjuk arah yang terdapat dalam nama tersebut.
Sebuah akun Instagram dengan nama @pagaralamterkini menjadi tempat berbagai pendapat masyarakat net.
Salah satu netizen, dengan username @araa_hrb**, menyatakan ketidaksetujuannya terhadap nama Sumselbar, menyebutnya sebagai nama yang tidak nyambung.