SUMATERA SELATAN, PALPOS.ID - Rencana Pemekaran Provinsi Sumatera Selatan dengan Pembentukan Provinsi Sumselbar.
Pemerintah Indonesia tengah mengkaji serius rencana pembentukan daerah otonomi baru (DOB) yang akan menjadi hasil pemekaran dari Provinsi Sumatera Selatan.
Rencana ini mengemuka sebagai langkah strategis untuk memperkuat struktur administratif dan meningkatkan pelayanan publik di wilayah tersebut.
Salah satu DOB yang sedang 'panas' diperbincangkan adalah pembentukan Provinsi Sumatera Selatan Barat atau Sumselbar.
BACA JUGA:Sumselbar Siap Bersaing: Melampaui Sumatera Selatan dengan Keberhasilan Pembentukan Otonomi Baru
Perkembangan Terbaru
Sejauh ini, rencana pembentukan Provinsi Sumselbar memperoleh dukungan signifikan dari berbagai pihak, terutama masyarakat setempat dan tokoh-tokoh penting di Sumatera Selatan.
Kabupaten-kabupaten dan kota-kota yang berpotensi menjadi bagian dari Sumselbar telah menunjukkan komitmen kuat untuk menyongsong perubahan ini.
Potensi Gabungan Wilayah
Provinsi baru ini diproyeksikan akan terdiri dari delapan daerah, termasuk enam kabupaten dan dua kota.
Kabupaten-kabupaten yang berpotensi menjadi bagian dari Sumselbar adalah Kabupaten Musi Rawas (Mura), Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Kabupaten Empat Lawang, Kabupaten Lahat, Kabupaten Muara Enim, dan Kabupaten PALI.
BACA JUGA:Pembentukan Provinsi OKE: Aspirasi Warga dan Tokoh Masyarakat Sumatera Selatan
BACA JUGA:Kabupaten OKI Membuka Jalan Menuju Provinsi OKE: Pemekaran Sumatera Selatan
Sementara itu, dua kota yang direncanakan menjadi ibukota provinsi adalah Kota Lubuklinggau dan Kota Pagaralam.