Salah satu usulan terkemuka dalam pemekaran wilayah adalah pembentukan Provinsi Puncak Andalas.
Provinsi ini akan menjadi hasil gabungan dari tiga provinsi, yaitu Provinsi Bengkulu, Sumatera Barat, dan Jambi.
Rencana ini menetapkan bahwa provinsi baru akan terdiri dari satu kota dan lima kabupaten dari ketiga provinsi tersebut.
Daerah-daerah yang dipilih untuk bergabung dengan Provinsi Puncak Andalas meliputi Kota Sungai Penuh, Kabupaten Kerinci, dan Kabupaten Merangin dari Provinsi Jambi, serta Kabupaten Muko-muko dari Provinsi Bengkulu, dan Kabupaten Pesisir Selatan serta Kabupaten Solok Selatan dari Provinsi Sumatera Barat.
Provinsi Palapa Selatan: Gabungan Sumatera Selatan dan Bengkulu
Selain itu, muncul usulan lain dalam bentuk pembentukan Provinsi Palapa Selatan, yang menggabungkan Provinsi Sumatera Selatan dan Provinsi Bengkulu.
Provinsi baru ini akan terdiri dari enam daerah, tiga dari Provinsi Sumatera Selatan dan tiga dari Provinsi Bengkulu.
Daerah-daerah yang akan menjadi bagian dari Provinsi Palapa Selatan meliputi Kota Pagaralam, Kabupaten Lahat, dan Kabupaten Empat Lawang dari Provinsi Sumatera Selatan, serta Kabupaten Bengkulu Selatan, Kabupaten Seluma, dan Kabupaten Kaur dari Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Kota Pagaralam di Sumatera Selatan Menghadapi Pilihan Sulit: Sumselbar atau Palapa Selatan?
BACA JUGA:Provinsi Palapa Selatan: Wacana Pemekaran yang Mendebarkan di Sumatera Selatan
Implikasi dan Pertimbangan
Pemerintah Provinsi Bengkulu tidak dapat mengabaikan wacana pemekaran ini, mengingat usulan tersebut berakar dari aspirasi masyarakat dan tokoh lokal.
Hal ini menunjukkan pentingnya pemahaman mendalam terhadap dinamika politik dan sosial di tingkat daerah.
Meskipun masih dalam tahap pembahasan, keputusan akhir tentang pemekaran wilayah akan sangat bergantung pada evaluasi dan pertimbangan dari pihak yang terkait.