Cek Fakta: Presiden Jokowi Dituduh Menjanjikan Uang bagi Dukungan Gibran sebagai Wakil Presiden 2024

Senin 26-02-2024,14:55 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yan

Mereka menegaskan bahwa tidak ada keterlibatan dari Presiden Jokowi dalam hal ini, dan mereka menyerukan agar masyarakat lebih waspada terhadap berita palsu yang beredar di media sosial.

Implikasi Hukum

Penyebaran informasi palsu atau hoaks adalah tindakan yang melanggar hukum. 

Masyarakat diingatkan untuk tidak terjebak dalam penyebaran atau percaya begitu saja terhadap informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Kesimpulan

Berdasarkan hasil pengecekan fakta yang dilakukan, klaim bahwa Presiden Jokowi menjanjikan uang bagi pendukung Gibran sebagai wakil presiden pada tahun 2024 adalah tidak benar. 

Ini hanyalah salah satu dari sekian banyak hoaks yang beredar di media sosial. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk tetap waspada dan kritis terhadap informasi yang diterima, serta melakukan verifikasi sebelum menyebarkan informasi tersebut ke orang lain.

Dengan demikian, penting bagi masyarakat untuk terus meningkatkan literasi digital mereka agar dapat membedakan informasi yang benar dan hoaks serta menghindari penyebaran berita palsu yang dapat merugikan banyak pihak.

Rujukan

https://turnbackhoax.id/2024/02/28/salah-beredar-bantuan-50-juta-dari-presiden-jokowi-melalui-tiktok/

https://turnbackhoax.id/2024/02/25/salah-raffi-ahmad-berikan-bantuan-untuk-siapa-saja-yang-memilih-prabowo/

https://turnbackhoax.id/2023/10/11/salah-prabowo-subianto-bagi-uang-15-juta/

 

Kategori :