"Jangan kita itu (daerah lain) pacak, jangan, harus ada aturan yang jelas. Bukan karena tidak ada anggaran, tapi aturannya memang seperti itu," tegasnya.
BACA JUGA:Larang Pungut Uang Perpisahan, Pj Wako Prabumulih Keluarkan Surat Edaran
BACA JUGA:Catat! Lebaran 2024 Ini Penjabat Walikota Prabumulih Tak Gelar Open House
Lebih lanjut, Elman menyatakan bahwa ketidakadaan pembayaran THR kepada PHL merupakan ketentuan yang berasal dari pusat.
"Kita sudah berupa galo, terus terang bae sedih nian lihat kawan-kawan seperti itu. Adek-adek kito galo," paparnya dengan nada sedih. (*)