Pemerintah Pusat sendiri kini sedang melakukan kajian mendalam terkait rencana ini, dengan mempertimbangkan segala aspek yang terkait.
Kita tunggu saja bagaimana perkembangan selanjutnya dari rencana pemekaran wilayah Provinsi Lampung ini.
Kami akan terus memberikan informasi terkini mengenai perkembangan terbaru dari topik yang sedang ramai ini.
Pembentukan Otonomi Baru Kabupaten Natar Agung Pemekaran Lampung Selatan Menarik Perhatian Publik.
Pemekaran wilayah di Indonesia, khususnya di Pulau Sumatera, menjadi topik yang semakin menarik perhatian publik.
Salah satu daerah yang sedang bergulir wacana pemekaran adalah Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung.
Sorotan tertuju pada pembentukan Kabupaten Natar Agung, sebuah inisiatif yang diusulkan oleh Panitia Daerah Otonomi Baru pemekaran Kabupaten Lampung Selatan (PDOBPKL).
Meskipun moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) masih berlaku, perjuangan untuk membentuk Kabupaten Natar Agung terus berlanjut.
PDOBPKL telah mengumpulkan dukungan dari 5 kecamatan dan 86 desa yang menyatakan kesiapannya untuk bergabung dengan Kabupaten Natar Agung.
Kecamatan Natar, Jati Agung, Tanjung Bintang, Tanjung Sari, dan Merbau Mataram telah secara resmi menyatakan dukungannya terhadap wacana pemekaran ini.
Nama Kabupaten Natar Agung dipilih sebagai alternatif yang diusulkan, meskipun ada juga usulan untuk menggunakan nama Kabupaten Bandar Lampung.
Diperkirakan, jika pemekaran terjadi, jumlah penduduk Kabupaten Natar Agung akan mencapai sekitar 468 ribu jiwa, atau sekitar 45 persen dari jumlah penduduk asli Kabupaten Lampung Selatan.
PDOBPKL, dengan dukungan dari berbagai pihak termasuk Komisi I DPRD Lampung, terus berjuang untuk mewujudkan pemekaran ini.
Ketua PDOBPKL, Irfan Nuranda Jafar, dan Sekretaris PDOBPKL, Bejo Susanto, menegaskan tekad mereka untuk melanjutkan langkah-langkah menuju pemekaran.
Menurut Bejo Susanto, terdapat dua opsi nama untuk kabupaten baru, yaitu Kabupaten Natar Agung dan Kabupaten Bandar Lampung.
Irfan Nuranda Jafar menyatakan bahwa sudah ada dukungan sebanyak dua pertiga dari desa-desa yang terlibat dalam proses pemekaran.