Diharapkan, dewan dapat memanfaatkan masa waktu yang tersisa ini secara optimal. "Harapan kita fungsi pengawasan DPRD Prabumulih terhadap penggunaan APBD dapat dioptimalkan meski di akhir sisa masa jabatan," katanya.
BACA JUGA:Jelang PPDB, Kajari Prabumulih: Kalau Ada Mindset Mencari Keuntungan Disekolah Tinggalkan
BACA JUGA:Bantu Pemerintah Kendalikan Laju Inflasi dan Kemiskinan Ekstrim, Kejari Prabumulih Gelar OPM dan GPM
Lebih lanjut Sutarno menuturkan, pengawasan DPRD terhadap APBD memiliki peranan yang krusial dalam memastikan dana publik digunakan secara efektif dan transparan.
Dengan adanya wejangan dari Kajari, diharapkan anggota DPRD dapat lebih memahami tugas dan tanggung jawab mereka dalam mengawasi penggunaan anggaran daerah. (*)