Provinsi Lampung Melangkah Maju: Pemekaran Wilayah Otonomi Baru dan Perluasan Kota Metro.
Provinsi Lampung siap menghadapi era baru dengan rencana pemekaran wilayah yang ambisius.
Salah satu aspek krusial dari rencana tersebut adalah perluasan Kota Metro Lampung, yang diyakini akan menjadi tonggak penting dalam pembangunan regional.
BACA JUGA:Otonomi Baru Provinsi Lampung: Pusat Kelahiran Konglomerat dan Pejabat Tinggi Negara
BACA JUGA:Bandar Lampung vs Palembang: Duel Gedung Tinggi dan Pesona Pariwisata Eksotis
Berikut adalah analisis mendalam tentang rencana ini, serta dampaknya yang diharapkan terhadap wilayah dan masyarakat setempat.
Rencana Perluasan Kota Metro Lampung: Mengejar Cetak Biru Pembangunan
Perluasan Kota Metro Lampung bukanlah sekadar rencana lokal, tetapi bagian dari strategi pembangunan nasional yang dicanangkan oleh Kementerian PUPR.
Dengan melangkah sesuai cetak biru ini, Kota Metro akan ditingkatkan statusnya menjadi kota metropolitan yang strategis.
Target dan Luas Wilayah Saat Ini
Saat ini, Kota Metro Lampung memiliki luas wilayah sebesar 68.74 kilometer persegi, terdiri dari 5 kecamatan dan 22 kelurahan.
BACA JUGA:Perjuangan Otonomi Baru di Provinsi Lampung: Kabupaten Natar Agung vs Kabupaten Bandar Lampung
Prestasinya sebagai salah satu kota dengan biaya hidup rendah di Pulau Sumatera menegaskan potensi ekonomi dan keunggulan lainnya.
Caplok Wilayah Tetangga: Langkah Ambisius Pemkot Metro
Rencana perluasan tidak hanya berhenti pada wilayah yang sudah ada, tetapi juga melibatkan pencaplokan wilayah tetangga.