Sumatera Selatan Siap Bangkit! Pendaftaran Merek Kolektif Jadi Langkah Terdepan

Rabu 17-04-2024,19:09 WIB
Reporter : Septi
Editor : Bambang

BACA JUGA:Kakanwil Kemenkumham Sumsel Minta Pejabat Analis Kekayaan Intelektual Lebih Lincah dan Adaptif

Oleh karena itu, pihaknya terus mendorong pemerintah daerah, pelaku UMKM, dan perkumpulan/paguyuban untuk menggali potensi kelompok mereka guna meningkatkan reputasi daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Langkah-langkah ini sangat penting dalam mendukung pengembangan ekonomi lokal dan perlindungan kekayaan intelektual di Sumatera Selatan.

Dalam konteks ini, Kemenkumham Sumsel telah mengambil inisiatif untuk memfasilitasi pendampingan bagi PT. Bukit Asam Tbk yang bekerjasama dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Litbang Kabupaten Muara Enim dalam proses pendaftaran Merek Kolektif SIBA (Sentra Industri Bukit Asam) bagi UMKM yang tergabung dalam Pengrajin Songket, Batik Kujur, dan Budidaya Bunga Rosella.

BACA JUGA: Berkah Ramadhan, Kanwil Kemenkumham Sumsel Salurkan Paket Sembako

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Tingkatkan Pemibnaan Kerohanian Napi

Langkah ini diharapkan dapat membantu melindungi kekayaan intelektual para pelaku usaha lokal dan memperkuat ekonomi daerah.

Selain itu, Dian juga mengungkapkan bahwa Kemenkumham Sumsel terus memetakan potensi merek kolektif di 17 Kabupaten/Kota se-Sumatera Selatan.

Misalnya, di Kota Palembang terdapat Kampung Songket, di Musi Banyuasin terdapat Kampung Gambo, dan di Ogan Ilir terdapat Kampung Tenun.

BACA JUGA: Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ajak Jajaran Monitoring Keamanan Jelang Idulfitri

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Ikuti Apel Kesiapan Pengamanan Idulfitri

Langkah-langkah ini diharapkan dapat membantu mengidentifikasi peluang dan memfasilitasi pendaftaran merek kolektif di berbagai daerah.

Di akhir pernyataannya, Dian menekankan bahwa sosialisasi tentang merek kolektif akan terus dilakukan kepada seluruh lapisan masyarakat.

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Hibur Anak Binaan LPKA Palembang Hadirkan Orang Saat Buka Bersama

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Koordinasi ke Ditjen AHU Terkait Peningkatan Layanan Grasi

Dia juga menyoroti kemudahan dalam proses pendaftaran secara online, yang diharapkan dapat mendorong lebih banyak pihak untuk memanfaatkan konsep merek kolektif sebagai alat untuk memperkuat ekonomi lokal dan membangun reputasi daerah.

Langkah-langkah ini menunjukkan komitmen Kemenkumham Sumsel dalam mendukung pengembangan UMKM dan memperkuat ekonomi lokal melalui penggunaan merek kolektif. ***

Kategori :