Pemekaran Wilayah Otonomi Baru Jawa Barat: Usul Bentuk 8 Kabupaten Otonomi Baru di Tanah Pasundan

Senin 22-04-2024,11:52 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yan

Rencana Pemekaran Wilayah Kabupaten Bogor: Membentuk 3 Kabupaten Otonomi Baru di Jawa Barat.

Meskipun moratorium terhadap pembentukan daerah otonomi baru (DOB) masih berlaku, wacana mengenai pemekaran beberapa wilayah terus mencuat, termasuk di Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat. 

Dalam rencana ini, Kabupaten Bogor berencana membentuk tiga kabupaten baru: Bogor Barat, Bogor Timur, dan Bogor Selatan.

BACA JUGA:Kota Cikampek Pemekaran Kabupaten Karawang: Rencana Bentuk Daerah Otonomi Baru di Provinsi Jawa Barat

BACA JUGA:Pemekaran Kabupaten Sukabumi di Jawa Barat: Alasan dan Rencana Pembentukan Otonomi Baru Kabupaten Jampang

Ini akan membuat total empat kabupaten di wilayah Kabupaten Bogor.

Membagi Kabupaten Bogor

Kabupaten Bogor Barat:

Kabupaten Bogor Barat akan terbentuk sebagai hasil pemekaran dari Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

14 kecamatan telah menyatakan kesiapannya untuk bergabung dengan Kabupaten Bogor Barat, termasuk Tenjolaya, Dramaga, Pemijahan, dan Ciampea.

Selain itu, kecamatan lain seperti Cibungbulang, Leuwisadeng, Leuwiliang, Rumpin, Nanggung, Sukajaya, Tenjo, Parung Panjang, Jasinga, dan Cigudeg juga akan menjadi bagian dari Kabupaten Bogor Barat.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Langkah Strategis Menuju Era Baru dengan Tiga Provinsi Otonomi Baru

BACA JUGA:Kabupaten Sukabumi Jawa Barat Pusat Sorotan: 5 Kecamatan dengan Luas Wilayah Melampaui Kota Bandung dan Bekasi

Kabupaten Bogor Timur:

Kabupaten Bogor Timur akan dibentuk sebagai hasil pemekaran dari Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Ada 7 kecamatan yang telah menunjukkan kesediaannya untuk bergabung dengan Kabupaten Bogor Timur, termasuk Tanjungsari, Sukamakmur, Kelapa Nunggal, Cariu, Gunung Putri, Cileungsi, dan Jonggol.

Kategori :